Kejaksaan Negeri Pidie Sudah Memeriksa 45 Saksi Dugaan Penyelewengan Anggaran Yang Bersumber Dari Otsus Tahun 2016

Mutiara IndoTV, Kabupaten Pidie – Aceh. Kejaksaan Negeri Pidie sudah memeriksa 45 saksi dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2016 pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan Dan Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Pidie. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Efendi, SH. MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Harahap SH. MH. Jum’at, 02 Juli 2018.

“Benar, ada sebanyak 45 orang saksi sudah kami periksa secara bergilir. Namun total kerugian Negara belum bisa kami sebutkan dengan calon tersangka sebelum mendapat informasi resmi dari BPKP Aceh,” kata Kasi Pidsus.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan disitu terdapat Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Pidie bersumber DOK Tahun Anggaran tahun 2016 Rp 2.389.819.000.

“Dana sebanyak itu diduga bermasalah berkaitan dengan pengadaan tanah lapangan Bolakaki dan Trek Atletik yang berlokasi di gampong Pante Garot Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, “ujarnya. (Nazar/Red)

Check Also

Vicky Prasetyo Masuk Bursa Pilwakot Bekasi

MutiaraIndoTV.com.( Bekasi) – Artis Vicky Prasetyo dikabarkan masuk bursa Pilwalkot Bekasi. Vicky pun di telah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *