Barang Buktinya Saat Diamankan PolisiMutiaraindoTV, Kabupaten Situbondo – Jawa Timur. Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo lagi – lagi berhasil mengamankan, satu warga terduga pelaku judi togel dalam operasi Pekat Semeru 2019. Senin, 20 Mei 2019 malam.
Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resmob Bripka Hudoyo setelah sebelumnya, petugas mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis togel yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Tim Resmob mengamankan pelaku perjudian berinisial MS (56 Tahun) warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa di pinggir Jalan Raya Desa Ketowan Arjasa dengan barang bukti yang berhasil digeledah petugas pada pelaku yaitu ditemukan berupa uang tunai sebesar Rp. 383 ribu, 2 buah bendel kupon, 1 buah HP dan 1 buah bolpoin.
Kasubbag Humas Polres Situbondo, IPTU H. Nanang Priyambodo S.Sos saat dikonfirmasi Wartawan Media MutiaraindoTV, membenarkan adanya pengungkapan kasus judi togel oleh Tim Resmob wilayah Timur dan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.
“ Razia Operasi Pekat Semeru 2019 akan terus dilakukan oleh Polres Situbondo, agar masyarakat Situbondo nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. “Kata IPTU H.Nanang Priyambodo. (Imam)