Polres Jakbar Amankan 183 Tersangka Kerusuhan Di petamburan, Rp. 20 Juta Dan Puluhan Amplop Disita

MutiaraindoTV – Jakarta. Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya menangkap 183 orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan, dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan Jakarta Barat pada aksi 22 Mei.

Mereka diringkus saat Insiden kerusuhan dan pembakaran Diasrama Brimob Petamburan terjadi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK., MH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap, karena melakukan perusakan dan pembakaran.

“Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang, “ungkap Kombes Pol. Hengki. Kamis, 23 Mei 2019.

Pelaku yang diamankan Berasal dari Luar Jakarta, sebanyak 41 orang dari Provinsi Banten, 13 orang dari Provinsi Jawa Tengah, 27 Orang dari Provinsi Jawa Barat, 11 orang dari Provinsi Sumatera dan 51 orang dari DKI Jakarta

Kombes Pol. Hengki menjelaskan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para Ulama untuk menghalau Kelompok Massa. Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah, mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari Polisi dengan batu.

“Perlu diketahui, kami dibantu Ulama dan Tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa. “Ucap Kombes Pol. Hengki.

Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah, yang jelas para pelaku ini menurut Hengki sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, membawa busur, dan bahan bakar.

“Mereka mengincar properti – properti warga dan juga Polisi hingga terjadi bentrokan,” terang dia.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa Uang Tunai Rp 20 Juta, 92 unit Ponsel, 1 buah sarung, 1 per besi, 19 Amplop berisi Uang Tunai, 7 buah Batu, 1 petasan Mercon, 2 buah Bom Molotof, 12 buah Anak Panah, 1 buah Gunting, 1 bilah Golok, 1 buah Bambu Runcing.

“Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar Rp. 20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop, salah satu Amplop, dibuka isinya Rp. 100.000. Kemudian ada pasta gigi sebagai persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau Petugas, dan juga Busur akan dibawa ke labfor. Menurut Informasi intelijen mengatakan ada zat beracun, “tandasnya. (Indra)

Check Also

KDS Situbondo Santuni 30 Anak Yatim Dengan Membagikan Satu Set Pakaian Lebaran

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sebanyak 30 Anak Yatim mendapat santunan berupa satu set pakaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *