Pemusnahan miras yang dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 dihalaman Mapolres Situbondo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres SitubondoAKBP Awan Hariono SH., SIK., MH, disaksikan jajaran Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Polres Situbondo Musnahkan 2.702 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2019 Dan Bulan Ramadan

Pemusnahan miras yang dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 dihalaman Mapolres Situbondo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres SitubondoAKBP Awan Hariono SH., SIK., MH, disaksikan jajaran Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.https://youtu.be/FHWbwsVsHIo

MutiaraindoTV, Kabupaten Situbondo – Jawa Timur. Selama 12 hari dilaksanakan, Operasi pekat yang dilakukan Polres Situbondo Jawa Timur telah berhasil mengamankan 2.702 botol miras berbagai jenis merek, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH., SIK., MH Pimpin langsung pemusnahan BB minuman keras tersebut di halaman apel Polres Situbondo. Selasa, 28 Mei 2019.

Kapolres Situbondo menegaskan, hal bentuk cipta kondisi agar suasana Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. kegiatan pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019, yang diikuti oleh seluruh jajaran forkopimda, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan menghancurkan botol – botol miras dengan menggunakan alat berat.

“Operasi pekat yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 26 Mei, merupakan bentuk cipta kondisi agar suasana Bulan Suci Famadan dan Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kata Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono.

Kapolres Awan juga menyampaikan, bahwa tahun ini terjadi penurunan kasus. “Ungkapnya.

“Ini menandai bahwa angka kriminalitas di Situbondo mengalami penurunan, momentum ini kita harapkan terus terjaga.” Tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres Awan mengatakan, bahwa Selama bulan Ramadan, Polres Situbondo intensif melakukan razia Operasi Pekat Semeru 2019 dengan sasaran miras, narkoba, premanisme, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas.


Selain itu, Kapolres Awan Hariono juga mengungkapkan bahwa Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang meresahkan masyarakat dengan jumlah tersangka 6 orang berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Aryo Pandanaran SH dikonfirmasi Wartawan Media MutiaraindoTV melalui Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H. Nanang Priyambodo S.Sos menambahkan, Miras lokal oplosan menjadi target utama kami di Situbondo. Dimana miras oplosan merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70 % yang biasanya digunakan untuk obat luar, atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik.

Obat – obatan tersebut, merupakan obat – obatan legal yang kemudian dicampur menjadi satu dan biasa disebut minuman keras oplosan. Ini sangat berbahaya sehingga jajaran kami fokus untuk memberantas peredaran dengan operasi miras oplosan.” ujar H. Nanang. (Imam)

Check Also

Vicky Prasetyo Masuk Bursa Pilwakot Bekasi

MutiaraIndoTV.com.( Bekasi) – Artis Vicky Prasetyo dikabarkan masuk bursa Pilwalkot Bekasi. Vicky pun di telah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *