Terindikasi Ijasah Palsu, Perangkat Desa Jatisari Akan Dirombak

 

Mutiaraindotv.com(Situbondo) – Sejumlah perangkat desa Jatisari yang lama bakal diganti karena tidak memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam Permendagri No 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam Permendagri No 67 Tahun 2017, disebut kan pada pasal 2, Perangkat desa berpendidikan palinga rendah sekolah menengah umum atau sederajat.

Kades (Kepala Desa) Jatisari yang baru terpilih Rayudi, menjelaskan pada Mutiaraindo Tv, bahwa setelah dirinya akan mengecek kelengkapan persyaratan seorang perangkat desa yang lama.

Disinggung adanya indikasi ijasah palsu perangkat desa Jatisari yang lama, Rayudi mengatakan dirinya akan menindak lanjuti.

” Saya akan menindak lanjuti temuan ini dan akan segera mengikuti aturan Pemerintah yang ada dan akan membuat surat ke Camat Arjasa agar segera diberikan Rekomindasi dari Camat Arjasa,” kata Rayudi usai
rapat pertemuan yang dihadiri Babinsa Jatisari Sertu Sutrisno, Bhabinkamtibmas Bripka Ifan, dan beberapa anggota BPD Desa Jatisari, serta para perangkat desa Jatisari yang lama, Jumat (7/2).

Adapun perangkat desa yang diindikasikan berijasah palsu antara lain , Ab/H.Amin (Kasi Pemerintahan), Lasmuni Kepala Dusun (Kadus) Campalok, Kusriyono Kadus Polay, Junaidi/Masyyin Kadus Pao, Sumardi/Suud Kadus Krajan, Hajar ijazah atas nama Edi Kadus Alun-Alun.

( Irwan)

Check Also

Kapolres Situbondo Pimpin Apel Persada Pemakaman Almarhum Aiptu Tri Wahyu Cahyono

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH. memimpin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *