1.16 Gram Diduga Narkotika Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Mura

Mutiaraindotv, Kec. Muara Lakitan – Musi Rawas, Satnarkoba Polres Mura berhasil meringkus terduga Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Tepatnya di SP 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 17.30 Wib. Selasa, 02 Januari 2021.

Diketahui identitas tersangka, M. Yunus (40) tahun, asli warga SP 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita Barang Bukti berupa :

  1. Satu buah botol plastik ukuran kecil yang didalamnya berisikan,
  2. Tiga bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan total berat keseluruhan 1.16 gram.

Barang haram tersebut ditemukan di genggaman tangan tersangka pada saat penangkapan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat Anggota mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya, Anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB.

Kemudian, pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP. Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP. Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres.

” Memang ada, Anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan Polisi Lp-A/13/II/2020/Sumsel/Res Narkoba, tersangka masih dilakukan Penyidikan lebih lanjut “, tutupnya. (rls_021).

 

Check Also

Dandim 0119/ BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan Kerahkan Prajurit Bersihkan Puing Paska Kebakaran

  REDELONG :MutiaraindoTV.com– Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han,kerahkan prajurit bersihkan puing …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *