Berita TerbaruNusantaraPemerintahanUncategorized

13 Milyar Progam Kotaku Di Lubuklinggau Dengan Luas Lebih Kurang 520 Hektar

248
×

13 Milyar Progam Kotaku Di Lubuklinggau Dengan Luas Lebih Kurang 520 Hektar

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv, Lubukklinggau – Sumatera Selatan, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat Penanganan Permukiman Kumuh di Indonesia. Dan juga mendukung “ Gerakan 100-0-100 ”, yaitu 100 % akses Universal Air Minum, 0 % Permukiman Kumuh, dan 100 % akses Sanitasi Layak.

Arah kebijakan Pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi Pemerintah Daerah, dan memfasilitasi Komunitas (berbasis komunitas).

Program Kotaku akan menangani Kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran Pemerintah Daerah dan partisipasi Masyarakat.

Program Kotaku dilaksanakan di 34 Provinsi, yang tersebar di 269 Kabupaten/Kota, pada 11.067 Desa/Kelurahan.

Ini Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh Kepala Daerah masing-masing Kabupaten/Kota. Permukiman Kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.

Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah Pendataan. Lembaga Masyarakat di Desa/Kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan Pendataan dengan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di Desa/Kelurahan masing-masing.

Dan Data tersebut diintergrasikan antara Dokumen Perencanaan Masyarakat dan Dokumen Perencanaan Kabupaten/Kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi Permukiman Kumuh dan mencegah timbulnya Permukiman Kumuh Baru.

Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh Masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam Pembangunan Infrastruktur pada entitas kawasan dan Kota.

Menyikapi hal ini Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Trisko Defriansyah, menyambut baik Program dari Pemerintah Pusat terkait Pencegahan Kampung Kumuh. Ini sudah kita ajukan, yang akan tersebar di 11 Kecamatan dalam Kota Lubuklinggau.

Dan kita telah mengajukan ke Kementerian dalam Program Kotaku dengan luas kurang lebih 520 Hektar, kita tinggal menunggu proses lelangnya saja, dengan Anggaran Dana sebesar 13 milyar.

Adapun sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari Pinjaman Luar Negeri Lembaga Donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank.

Selain itu kontribusi Pemerintah Daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya Masyarakat. Yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas Penanganan Kumuh yang diharapkan.

Lanjut Trisko, selama Pademi ini berlangsung juga kita tetap aktif melaksanakan aktivitas namun sesuai Protokol Kesehatan. Karena Kantor Dinas Perkim ini kan bersifat Kantor Pelayanan Publik yang bergerak di Bidang kepentingan umum.

Dengan adanya Pademi dan tidak adanya Pademi dari awal Januari pun kita tetap melakukan perbaikan dan perawatan terutama terkait masalah listrik yang merupakan kepentingan bersama.

Sedangkan untuk progres yang sudah kita lakukan selama ini dari tahun 2016 sampai tahun 2019 ini. Mulai dari Program Kotaku dan Progam P2KP, PMPM sudah selesai berdasarkan SK yang lama. Dengan anggaran sebesar lebih kurang 100 Milyar, yang terbagi untuk Program Kotaku menelan Anggaran hampir 51 Milyar, sisanya untuk Progam lainya yang berkaitan dengan Pemukiman dan Perumahan serta Penerangan Jalan dan Taman. (021).

editor ” Awi “.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *