47.5 M Proyek Jalan Keluang Menuju Talang Siku Selalu Terjadi Kerusakan, PU PR Duduk Manis

oleh -464 Dilihat

Mutiaraindotv, Sekayu – Musi Banyuasin, Diduga terkesan ada pengarahan ke pemenang tender pengadaan Kontruksi terkiat Proyek Lanjutan Jalan Keluang menuju Talang Siku.

Dikarenakan hanya satu PT dari 6 PT dan 9 CV yang mendaftar. Namun hanya PT. Fajar Indah Satyanugraha saja yang melakukan penawaran, dan yang lain tak satupun ada penawaran ini lah yang menuai tanda tanya besar….?.

Hasil konfirmasi Tim Mutiaraindotv ke unit Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Musi Banyuasin Pak Sunaryo selaku Kasub Pengelola Server dan Sistem Aplikasi, Jum’at, 05 Februari 2021 menyampaikan bahwa siapa pun boleh mengikuti pelelangan di APBD Muba. Akan tetapi harus sesuai dengan tata tertib administrasi dan kualifikasi dari tim Pokja.

” Terkait siapa yang membuat RAB nya itu semua yang buat adalah PPK dari Dinas PU PR bukan dari kami. Dan masalah sistem penyerahan dokumen tersebut, di serahkan secara online oleh peserta yang ikut tender “, katanya.

Lanjut Sunaryo, setelah semua administrasi dari peserta lengkap dan memenuhi persyaratan, ya semua pelaksanaan pelelangan itu kewenangan dari ULP. Dan masalah berapa panitia dalam pelelangan paling banyak 3 sampai 7 orang tergantung nilai paketnya.

Sedangkan hasil konfirmasi Tim ke bagian ULP Muba, staf mengatakan  Kepala ULP Pak Daud belum bisa ditemui dikarenakan lagi pulang. Dan kami tak berani menjawab sebab takut salah jawab pak nanti kami kena marah, karena itu semua kewenangan dari Kepala ULP, ujarnya.

” Setelah dicek di RUP dan Bukti Lelang, ini menjadi pertanyaan besar ada apa tak perna berhenti Peningkatan atau Lanjutan Jalan Keluang menuju Talang Siku dari Dinas PU PR Muba yang dimulai dari :
  1.  Juli 2017 sebesar Rp. 29. 715 M, (Rp. 30 M),
  2. Tahun 2018 sebesar Rp. 11 M,
  3. Januari 2020 sebesar Rp. 1.450 M, (Rp. 1.5 M), terjadi lelang ulang, dan
  4. Juli 2020 sebesar Rp. 4.992 M, (Rp. 5 M).

Dan sekarang di 28 Febuari 2021, dianggarkan kembali beruba nama pekerjaan “‘ Lapis Ulang Ruas Jalan Keluang – Talang Siku melalui Anggaran Induk APBD, sebesar Rp. 19.983.920 Milyar (Rp. 20 M).

Dengan total keseluruhan hanya untuk proyek Jalan Keluang menuju Talang Siku hampir mencapai Rp. 66.4 Milyar, yang selalu bermasalah dengan hasil Kontruksi Jalan tak sesuai dengan Peraturan Kementerian PU PR.

Dalam hal ini Tim Mutiaraindotv berharap kepada Kadis PU PR, H. Herman Mayori, ST. MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga PPK Bram Rizal, ST, M.Si, bisa menjelaskan permasalahan terkait Jalan Keluang menuju Talang Siku yang dianggarkan sudah Milyaran Rupiah.

” Kenapa selalu di hadapkan dengan PPTK dan Pengawas saja, kemana Kadis dan PPK kenapa harus menghidar setiap Tim Mutiaraindotv, ingin klarifikasi soal Proyek Jalan Keluang menuju Talang Siku, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin “.

Faktanya dilapangan sudah milyaran rupiah dianggarkan APBD Muba Proyek Jalan Keluang menuju Talang Siku dari tahun 2017, 2018 dan 2020. Namun hasil pekerjaan sama, hanya bisa berumur 1-3 bulan sudah mulai hancur, retak, bergelombang dan mengelupas dibagian bahu jalan.

Dengan harapan dipemberitaan ke 3 Tim Mutiaraindotv, meminta ke Bapak Bupati Muba yang telah mendapatkan Satya Lencana Bidang Infrastruktur, APH dan BPK segera bertindak tegas atas permasalahan pekerjaan fisik berupa infrastruktur Jalan yang berada di Keluang menuju Talang Siku, dengan meninjau apa penyebabnya. (021_Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.