Mutiaraindotv, Batu Bara, Dikutip dari hasil keterangan salah satu Personil Tagana, dari delapan Tenaga Honorer Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Batu Bara, sekira pukul 10.00 Wib mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda). Pada hari hari Rabu, 12 Agustus 2020, kemarin.
Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, kedatangan para Tenaga Honorer Tagana, yang ingin mempertanyakan kepada Sekda. Terkait Pemberhentian yang dilakukan oleh Oknuma pihak Kepala Dinas Tagana terhadap Tenaga Honorer dinilai sepihak.
Salah seorang Tenaga Honorer Tagana Novin Iskal, kepada wartawan Mutiaraindotv menjelaskan kedatangan dirinya bersama 7 rekan sebagai Tenaga Honorer Tagana di Batu Bara. Yang ingin menanyakan nasib kami dengan Pak Sekda Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar, SH. Yang juga selaku Ketua Pansel Assessment Tenaga non PNS di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Perbuatan yang dilkukan oleh Oknum Kepala Dinas Tagana Batu Bara kami nilai hanya sepihak. Hal ini perlu untuk dipertanyakan dan untuk dijelaskan oleh Sekda apa maksud dari Mekanisme Ujian yang dilakukan, khusus terhadap Tagana di Dinas Sosial Batu Bara pada tanggal 22 Juli 2020, lalu.
Namun sangat disayangkan pak Sekda sedang tidak berada di Kantor, sehingga audiensi kami batal. Padahal kami sudah mengabdi sebagai Tenaga Honorer di Tagana, lebih dari 2 sampai 3 tahun, ungkap Novin.
Sangat tidak masuk akal menurut Novin, yang mana kami dari 8 Personil Tagana di Dinsos Batu Bara hanya berjumlah 19 orang kenapa Peserta yang mengikuti ujian bisa bertambah menjadi 34 orang. Dan ironisnya lagi dari hasil Ujian tersebut, kami 8 orang yang sudah mengabdi di Tagana dinyatakan tidak lulus.
Hal ini diketahui mereka setelah Kepala Dinas Sosial Ishak Liza, telah mengumumkan Pemberhentian Kerja terhadap mereka secara lisan tanpa tertulisan. Tanpa dibuatnya Pengumuman secara Tertulis dan mengumumkan hasil dari Ujian yang mereka lakukan di bulan Juli kemaren.
Kelulusan di sampaikan secara lisan oleh Kepala Dinas Sosial Batu Bara pada hari Selasa, 11 agustus 2020 kemarin, ungkapan Novin bersama 7 rekannya dengan rasa kecewa yang luar biasa.
Harapan dari 8 Personil Tagana yang diputuskan kerjanya, meminta kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, untuk meninjau ulang apakah memang kami ke 8 orang ini, benar tidak lagi layak untuk mengabdi.
Dan apakah nilai dari hasil ujian kami di Dinas Sosial kemaren tidak memenui standar nilai. Kami perlu jawaban kiranya dapat dipahami dan tidak berburuk sangka terhadap hal ini, ujarnya. (Gatot).