Uncategorized

Ahmad J Prayogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Menanggapi Putusan MK, “‘ Kawal Putusan MK, Kawal Demokrasi untuk Selamatkan Indonesia, Hancurkan Rezim Otoritarianisme “‘

86
×

Ahmad J Prayogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Menanggapi Putusan MK, “‘ Kawal Putusan MK, Kawal Demokrasi untuk Selamatkan Indonesia, Hancurkan Rezim Otoritarianisme “‘

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv – Kota Lubuklinggau, Sesuai hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 60/PUU-XXII/2024, yang telah memutuskan mengenai Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), saya, Ahmad J Prayogi, selaku Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap putusan tersebut. Putusan MK ini bukan hanya langkah hukum yang tepat, tetapi juga simbol keadilan dan penjaga demokrasi yang sejati di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi telah menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi, menjaga agar proses demokrasi di negeri ini tetap berjalan sesuai dengan landasan hukum yang adil dan transparan. Putusan tersebut mewakili kepentingan rakyat dan keadilan demokrasi Indonesia, yang seharusnya dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk lembaga negara lainnya.

Namun, sangat disayangkan bahwa langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencoba menganulir atau mengesampingkan putusan MK ini,  telah menimbulkan kegaduhan di tengah publik. Tindakan ini justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas Lembaga-lembaga Negara dan menimbulkan kekhawatiran akan masa depan demokrasi Indonesia. Sebagai representasi dari rakyat, DPR RI seharusnya mengedepankan kepentingan bangsa dan menghormati keputusan hukum yang telah dibuat oleh MK.

Dalam Hal ini, kembali negeri kita diguncang dengan Kelakuan – kelakuan segelintir Pemegang Kekuasaan. Makamah Konstitusi, hari ini sudah berada pada rules nya, dengan mengembalikan marwah dan benar – benar merawat demokrasi di negara ini. Namun hasil putusan MK ini, bertolak belakang bagi para wakil rakyat kita. Seharusnya DPR adalah mewakili aspirasi dan pikiran dari Rakyat, kini mereka bersuara untuk kepentingan partai masing – masing. Dan pada hari ini, kami melihat DPR yang selama ini dibanggakan rakyatnya, tak ubah nya seperti anjing penjaga yang hanya menjaga dan mengedepankan kepentingan, petinggi partainya saja.

Melihat fenomena ini, kami sangat miris sekali, karena negeri ini semakin menuju keterpurukan. Karena  Hasrat ingin merebut kekuasaan semata. Maka dari itu sudah saatnya rakyat untuk bangkit dan merebut kembali sepenuhnya Kedaulatan Tertinggi Hanya Milik Rakyat, Rakyat tidak boleh diam, Rakyat tidak boleh hanya menonton dan tidak peduli, dan kita semua harus sadar bahwa Kedaulatan Rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan Kembali kepada mereka yang haus akan kekuasaan. Mari kita bergerak untuk nenumbangkan rezim otoritarianisme ini.

Sebagai Ketua PC SAPMA  Pancasila Kota Lubuklinggau, saya dengan tegas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendukung penuh putusan MK tersebut. Langkah ini adalah wujud nyata dari upaya kita bersama dalam mengawal demokrasi, menjaga keadilan, dan mempertahankan kedaulatan rakyat. Kita tidak boleh membiarkan kepentingan politik jangka pendek mengalahkan suara rakyat yang telah dijaga melalui mekanisme konstitusi.

Suara rakyat adalah suara demokrasi. Dalam semangat ini, saya juga meminta kepada para pemangku kebijakan untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi rakyat. Putusan MK ini adalah refleksi dari kehendak rakyat yang menginginkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Maka, mari kita bersatu untuk menegakkan keadilan ini dan menjaga demokrasi Indonesia tetap sehat dan kokoh.

Sebagai langkah konkrit, kita harus aktif menyuarakan aspirasi rakyat dengan berbagai cara, baik melalui media, aksi damai, maupun dialog terbuka dengan pemangku kepentingan. Pemuda Pancasila akan terus berada di garda terdepan dalam mengawal putusan ini, memastikan bahwa demokrasi tetap menjadi pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mari kita bersama-sama mempertahankan keadilan dan demokrasi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. (018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *