MutiaraindoTV, Kabupaten Ogan Komering Ulu – Sumatera Selatan. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan Kamis 29 November 2018. Pembahasan RAPBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019, telah disetujui dan sepakati bersama dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.5 Triluan lebih yang tertuang dalam anggaran belanja daerah.
Persetujuan terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, dikuatkan dalam Rapat Paripurna Dewan mendengarkan pendangan dari setiap fraksi. Dan sekaligus penanda tanganan nota kesepakatan bersama, antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Ogan Komering Ulu.
Seluruh Fraksi Dewan menyatakan sikap menerima hasil pembahasan RAPBD untuk di jadikan APBD, hingga tidak satupun utusan Parpol di lembaga terhormat itu menyatakan keberatan atau menolak. Kecuali Fraksi Partai Demokrat yang memberikan catatan, khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Ir. Hilman serta Dinas Pemukiman Ir. Ulia Mahdi.
Fraksi Partai Demokrat meminta Bupati Ogan Komering Ulu, agar kedepannya kedua OPD perangkat daerah ini membuat istimasi rencana kegiatan yang sejalan dengan pendapat Dewan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Zaflin Ipnai SE selaku pemimpin sidang mengatakan, pembahasan RAPBD yang dilakukan dalam waktu terbatas dan cukup menyita tenaga serta pikiran. Mengingat akhir November pembahasan harus dilakukan ketok palu, untuk di ajukan koreksi kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Sidang Paripurna Dewan dalam Pembahasan sempat ada perdebatan pendapat, namun tujuan dari pembahasan tetap mencari jalan terbaik dalam pemanfaatan keuangan daerah yang mendahulukan skala prioritas, efektif dan efesien. Hingga berpihak pada kepentingan publik, sekaligus kepentingan seluruh Rakyat Ogan Komering Ulu.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang aspirasinya belum sempat terealisasi pada Tahun Anggaran 2018 ini. Sebab keterbatasan keuangan daerah, tentu memaksa Dewan untuk menempatkan Pembangunan yang lebih mendesak dan merencanakan penganggaran yang tertunda pada tahun mendatang.
Pada kesempatan itu Bupati Ogan Komering Ulu Drs. H. R Kuryana Azis menyampaikan, rasa bersyukur dan berterima kasih yang setinggi – tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan RAPBD Kabupatem Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019 hingga selesai tepat waktu.
Dengan Pembahasan RAPBD telah di tanda tangani ini tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, semua penyampaian rencana belanja daerah telah disepakati bersama. Meski pun ada yang belum terealisasi nantinya, mengingat keterbatasan anggaran. (Jum)