Akibat Memasakan Kehendak Dalam Pembangunan Fasilitas Negara, Yang Tak Mengukur Anggaran Asli Daerah Akhirnya Banyak Banguanan Terbelangkalai

MutiaraindoTV, Kota Lubuklinggau – Sumatera Selatan. Dengan anggaran yang cukup fantastis pembangunan kolam renang dengan anggaran dana sebesar Rp. 29.4 Milyar dan pembangunan pagar keliling kolam renang sebesar Rp. 1.3 Milyar, serta jasa konsultant sebesar Rp. 200 Juta. Hanya terlihat rumput liar dan kerusakan dinding bangunan dan kolam renang, plafod, serta pagar keliling kolam renang.

Yang jadi pertanyaan semua kalangan Masyarakat dan Ormas sangat menyayangkan kebijakan pembangunan yang terkesan tak bermanfaat bagi Masyarakat Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Barat. Yang hanya menjadikan ajang pembangunan untuk sampel dari kemegahan, tanpa memperhitungkan dana pemeliharaan. Itu sama saja tidak mengukur dari pendapatan asli daerah, yang belum memenuhi kapasitas keuangan daerah (Sama Saja Pemerintah Memasakan Kehendak Dan Keinginan belaka). Selasa, 02 Oktober 2018.

Kabid Sarana dan Prasarana Taufik dihubungi melalui via telpon menjelaskan, terkait kolam renang di Petanang Kota Lubuklinggau. Kami hanya sebatas pengguna untuk sistem pengelola dan pemeliharaan ada di Direktur Linggau Bisa, akan tetapi lebih jelas tanyakan langsung ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Surya Darma dihubungi melalui via telpon mengatakan, dalam permasalahan kolam renang yang ada di Petanang tersebut itu. Sepenuhnya pengelola dan penggunanya ada di Linggau Bisa, kalau kita mau menggunakan mana bisa dengan kondisi yang sudah rusak parah.

Itu sudah banyak diberitakan seluruh media, tapi kita engak tau sebatas mana kebijakan dan pertanggung jawaban dari Direktur Linggau Bisa. Sebaiknya tanyakan langsung saja ke Linggau Bisa, “ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ke tim media ini.

Sedangkan penjelasan dari Direktur Linggau Bisa Hartono Junaidi dihubungi melalui via telpon ke tim media ini menjelaskan, bahwa dana pengelolaan kolam renang di Petanang, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan tidak ada lagi. Dikarenakan dana untuk pemeliharaan tidak ada semenjak Tahun Anggaran 2015, sebab anggaran kita dikat.

Hartono Junaidi Direktur Linggau Bisa

Jadi sementara waktu ditutup dulu, mudah – mudahan di Tahun 2019 usulan dari Linggau Bisa disetujui dan bisa dilakukan kembali rehab total, dan perbaikan atas kerusakan yang terjadi dikolam renang tersebut. “Sambung Direktur Linggau Bisa Hartono ke tim media ini, kami hanya mengoperasikannya saja.

Karena Linggau Bisa engak ada anggarannya untuk kolam tersebut, dengan biaya pembersihannya saja membutuhkan Dana cukup besar. Seperti untuk obatnya Air Kolam saja itu membutuhkan anggaran dan Rp. 3.000.000,-/perbulan, listriknya saja Rp. 4.000.000,- /perbulan dengan penghasilan tidak ada.

Paling yang menggunakan kolam tersebut dari Kesatuan Brimob, maka dari itu kami serahkan lagi ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari awal selesainya kolam renang Petanang, Kota Lubuklinggau tersebut tidak ada anggaran biaya untuk pemeliharaan. Semenjak dana Linggau Bisa di potong dan Siswa – Siswi SMA kembali ke Propinsi Sumatera Selatan, itu keinginan kita tempo hari untuk kegiatan exstra kulikuler.

Tapi karena anggaran sekolah di Dinas Pendidikan sekolah tidak lagi dianggarkan, disebabkan sekolah SMA di kembalikan ke Propinsi yang seperti ini kejadiaannya. Kalau kami Linggau Bisa mau cari sendiri, anggarannya dari mana. Dak mungkinlah, kenginan kita di Tahun 2019 ini dapat dianggarkan itu akan kita lakukan rehab total.

Tapi jika semuanya sudah di serahkan semua baik Spot Center, Bukit Sulap, Inclinator. Asalkan dananya di sediakan oleh Pemerintah Daerah, bisa kita kelola. Ditambahkan Direktur Linggau Bisa dari dulu belum ada penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ke kita, itu semua masih tanggung jawab sepenuhnya.

Sedangkan kami hanya diberikan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota hanya sebatas mengoperasikan saja dengan anggaran tidak ada, sebab anggaran Pemerintah Daerah ini minim dengan pendapatan daerah tak memenuhi. “Ungkapnya.

Tapi tujuan kami dengan adanya kolam renang ini dapat di manfaatkan warga Masyarakat Kota Lubuklinggau, dalam belajar mendulang prestasi dikanca renang. Pandangan Masyarakat Peduli Pembangunan di Kota Lubuklinggau isinial E, sangat bangga dengan kemajuan dalam segi pengembangan fasilitas daerah.

Akan tetapi tidak mengukur dengan anggaran yang ada, inilah ke salahan Pemerintah Daerah dalam memasakan kehendak. Mana mungkin semua pembangunan yang bersifat untuk meningkatkan PAD di kelola sepenuhnya oleh Pemerintah, mulai dari pembangunan, hingga pemeliharaan dan system pengelolaan. Seharusnya pemerintah Daerah bekerja sama dengan pihak ke tiga yang mau diajak kerja sama, mulai dari pemeliharaan dan pengelolaannya.

Inilah kelemahan dari pola selama ini Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau, kalau semuanya mau dikelola Pemerintah Daerah dengan anggaran minim. Ya begini kejadiannya terus menerus, terkecuali Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau besar, ya bisa Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau mengelola sendiri. (Tim MutiaraindoTV)

Check Also

Terkait Pemberhentian Sepihak Ketua RT 30, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Situbondo

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sempat diberitakan sebelumnya di media Mutiaraindotv.com terkait pemberhentian Ketua RT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *