Mutiaraindotv, Pemuda Pancasila Lubukklinggau, DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau melakukan rapat mendadak terkait 12 Anggota yang telah mengatas namakan sebagai Ketua Yunit, diwilayah Kecamatan dalam Kota Lubuklinggau.
Yangmana 12 anggota ini telah Melayangkan surat ke Dewan Pimpinan wilayah dengan cara mengajukan surat sebanyak 2 kali.
Akibat permasalahan ini Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau R. Yenni Fahmi, didampingi Wakil Ketua DPC Suwarni dan Sekretarisnya Berlian Sondang serta Anggota Unit Kecamatan.
Yang mengelar rapat pada hari Senin, 03 Agustus 2020, di Sekretariat Srikandi Jalan Garuda, Kelurahan Talang Bandung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Adapun pembahasan yang dilakukan terkait 12 Anggota yang telah mencerdai dan merusak citra DPC Srikandi Kota Lubuklinggau. Maka dengan tegas DPC Srikandi Kota Lubuklinggau, meminta persetujuan kepada Dewan Pimpinan wilayah Propinsi Sumatera Selatan.
Untuk segera memberikan surat non aktif bagi 12 Anggota Srikandi dengan nama terlampir dalam surat ini. Agar dapat segera melakukan penarikan Atribut seperti KTA dan seluruh fasilitas yang sudah diberikan, oleh Dewan Pimpinan Cabang Srikandi Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau.
Dan juga memberikan informasi baik di Medsos, Media cetak dan online, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Sembari DPC Srikandi Lubukklinggau menunggu Surat Keputusan Non Aktif bagi 12 Anggota DPC Srikandi.
Serta kami dari DPC Srikandi Kota Lubuklinggau juga akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah, Polres Lubukklinggau, Dandim 0406/MLM dan Jajaran Forkompimda dengan melampirkan nama nama dari 12 Anggota tersebut.
Rapat pembahasan terkait 12 nama Anggota DPC Srikandi Kota Lubuklinggau yang telah mencerdai dan merusak citra organisasi ini, dihadiri sebanyak 15 orang dari pengurus inti dalam struktur DPC Srikandi, unjarnya. (021 Arafi).
editor ” Awi “.