Banda Aceh,Mutiaraindotv.com Kecelakaan Lalulintas pada hari Minggu 21 November 2021 Sekira Pukul 12.30 Wib.Jln. Banda Aceh – Meulaboh Ds. Layeun Kec. Leupung Kab. Aceh Besar.Honda Brio Tabrak pembatas jalan
Kata Dirlantas Polda Aceh Kombespol, Dicky Sandoni Kepada media ini Honda Brio Melaju dari arah Meulaboh Menuju arah Banda Aceh, Setiba di TKP diduga pengemudi mengantuk sehingga Mopen Honda Brio Hilang kendali dan melaju ke pinggir jalan sebelah kiri dari arah meulaboh sehingga menabrak besi pembatas jalan. Akibat kejadian tersebut, istri pengemudi an Rusnarawita Meninggal Dunia.”katanya
Dalam insiden kejadian ini,Honda Brio BL 1840 C mengalami kecelakaan Tunggal
Adapun korban dengan meninggal dunia (Satu Orang) Luka berat Nihil, Luka ringanNihil.
Dalam taksiran kerugian material Rp.10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah)
Adapun identitas pengemudi,Honda Brio BL 1840 C ,NASMADI.Umur : 56 tahun,Pekerjaan : PNS
Alamat : Ds. Kaye Aceh Kec. Lembah Sabil Kab.Abdya
Kemudian untuk indentitas Penumpang Honda Brio BL 1840 C. RUSNARAWITA (Meninggal Dunia)Umur : 46 Tahun
Pekerjaan : PNS,Alamat :SDA
Statusnya sebagai Istri Nasmadi
Atas kejadian ini, Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat, agar tidak.memaksakan membawa kendaraan apabila mengantuk. Lebih baik istirahat di Rest Area untuk menghilangkan rasa kantuk di jalan.
“Selama tahun 2021, lebih dari 100 kasus kecelakaan Lalulintas di wilayah Aceh disebabkan karena mengantuk.”[]
Editor:Sumarsono