Aksi Demo Di Lembaga PNK, Wartawan Dilarang Liput Hingga Dipaksa Keluar Gedung Dengan Kasar

MutiaraindoTV, Kupang – Nusa Tengga Timur. Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang, Dian E. W Johannis ST., M.Eng beserta Dosen Administrasi ditolak keras oleh Mahasiswa aktif dan juga alumni yang pernah menjadi korban pungutan dengan menggelar aksi di halaman lembaga tersebut. Pada hari Jum’at, 8 Desember  2019.

Dalam aksi tersebut, Mahasiswa menuntut agar kebijakan sepihak yang diberlakukan oleh Kajur Teknik Sipil beserta Dosen Administrasi segera di hilangkan dan diproses ke rana hukum karena sangat merugikan pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Aksi yang digelar di Halaman Lembaga Politeknik Negeri Kupang pada Jum’at pagi lalu, dipimpin oleh puluhan Siswa yang tergabung dari berbagai jurusan dan juga alumni Teknik Sipil.

Dalam aksi tersebut, beberapa Wartawan yang melakukan tugasnya sebagai Jurnalist pun mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak Lembaga PNK.

Pantauan media ini, beberapa Reporter Media Cetak dan juga Online mendapatkan perlakuan kasar dari security lembaga tersebut. Dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalis, harusnya dilindungi dan tidak diperlakukan dengan kasar hingga diusir oleh Securiti dari area aksi.

Sekuriti bernama Astuti itu menahan sekaligus meminta surat tugas, padahal saat menjalankan tugas sebagai Reporter media cetak dan reporter dari media lainnya telah menunjukkan kartu Pers serta menyampaikan ingin mengetahui keberadaan Krispianus Nai Wona yang ditarik paksa memasuki Gedung Rektorat PNK.

Sekuriti itu langsung menarik paksa semua wartawan yang melakukan peliputan hingga keluar area kampus, bahkan ada beberapa rekan sekuriti lainnya ikut serta menghalangi peliputan aksi demo di lingkungan lembaga.

“Keluar keluar sana, Kakak tidak bisa masuk, dan kalau liput di sini harus ada surat tugas dan lapor kami kalau tidak jangan liput disini”. Ungkap Astuti.

Dalam aksi tersebut, Mahasiswa menuntut agar kebijakan sepihak yang diberlakukan oleh Kajur Teknik Sipil beserta Dosen Administrasi segera di hilangkan dan diproses ke rana hukum karena sangat merugikan pendidikan di Provinsi Nusa Tengga Timur.

Dalam aksi tersebut, tidak hanya Wartawan yang mendapatkan perlakuan kasar oleh Security namun Krispianus Nai Wona sebagai salah satu alumni Teknik Sipil Prodi TPJA yang juga menjadi korban pungutan Kajur mengatakan, dirinya dilaporkan oleh Direktur Lembaga Politeknik Negeri Kupang karena mengemukakan pendapat dengan berorasi di halaman lembaga PNK. (Alden)

Check Also

PT. Fajar Surya Wisesa Tbk Serahkan 190 Unit Tempat Sampah ke 10 Desa Di Kab. Bekasi, Dukung Program Kampung Iklim

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. PT. Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *