Berita TerbaruPemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar “H.Sarim Gelar Reses di Desa Karangsatu”

669
×

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar “H.Sarim Gelar Reses di Desa Karangsatu”

Sebarkan artikel ini
H.Sarim Gelar Reses di Desa Karangsatu
H.Sarim Gelar Reses di Desa Karangsatu

Kabupaten Bekasi-mutiaraindotv, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2014-2019 dari Partai Golkar Dapil 6 Kec. Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karang Bahagia, H.Sarim Saefudin, SH. mengadakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke 1 di Tahun 2018 Dalam reses kali ini Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi III dari Fraksi Partai Golkar. menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Kp.Cipeudey Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu 31/1/2018.

Kegiatan reses yang dihelat di kediaman H. Sarim Saefudin, SH. dihadiri tidak kurang dari 300 orang warga sekitar. Diawal pembicaraannya H.Sarim menjelaskan, reses merupakan kegiatan yang kerap kali dilakukan oleh anggota dewan dengan mengunjungi masyarakat secara langsung dengan tujuan menampung aspirasi dan berbagai keluhan masyarakat.

Anggota dewan bersama wakil pimpinan umum mutiaraindotv saat reses

“Saya sangat apresiasi antusiasme warga disini yang tetap semangat mengikuti kegiatan ini meskipun cuaca sangat panas dalam kegiatan reses kali ini diharapkan dapat memberikan solusi dari berbagai keluhan yang ada dimasyarakat,” jelasnya.

Berbagai macam keluhan yang telah dihimpun dalam reses ini adalah terkait kesejahteraan masyarakat baik di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, maupun pangan.
Ust.Muhtar menyampaikan keluhannya mengenai dan mempertanyakan adakah anggaran pembangunan TPA, Masjid dan Majlis Ta’lim yang ada di desa karangsatu pungkasnya. Disamping itu keluhan disampaikan Karta, diantaranya adalah terkait jalan lingkungan yang sampai saat ini belum merata diwilayahnya yaitu desa karangsatria kecamatan karangbahagia.

“Menanggapi keluan warganya terkait pembangunan masjid dan TPA bahwa mengenai dana hibah pembangunan tersebut memang ada aturan yang mesti harus dilengkap yaitu lembaga tersebut harus berbadan hukum,” pungkas Sarim Saefudin.

Selanjutnya, terkait jalan lingkungan dan saluran air akan diupayakan untuk bisa terealisasikan, Terangnya.

Sarim Saefudin berharap, kegiatan reses yang telah digelar ini bisa menampung semua aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Cikarang utara, Cikarang Timur dan Karang Bahagia.

“Semua aspirasi atau keluhan masyarkat yang telah kami himpun ini akan dilaporkan ke Bupati dalam sidang paripurna, sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya. Semoga bermanfaat dan semuanya bisa terealisasi. Kami selaku wakil rakyat, semaksimal mungkin akan memperjuangkan semua keluhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Gunawan/Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *