MutiaraIndoTV.com (Bekasi)- Anggota komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengatakan pentingnya mengamalkan dan menerapkan landasan dan pedoman sumber hukum dalam bernegara.
” Untuk itulah, UUD RI 45, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di informasikan kepada masyarakat,” Kata Puteri Komarudin, pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Kabupaten Bekasi, Selasa (12/3).
Puteri Komarudin juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
” Pancasila, UUD RI 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI harus di implementasikan didalam sikap dan perilaku bangsa indonesia,” Ujarnya.
Hal ini penting usai pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024 lalu untuk merekatkan kembali hubungan antar sesama warga negara indonesia.
Puteri Komarudin diketahui kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI 2024 – 2029 untuk daerah pemilihan jawa barat 7 yang meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Purwakarta.
Sosialisasi empat pilar MPR RI di ikuti antusias ratusan masyarakat Kabupaten Bekasi.( dwi)