Atas Laporan Warga, Satpol PP Bidang PPUD Tinjau Lokasi Sarang Burung Walet Diduga Tak Berizin

Mutiaraindotv – Kecamatan Lubuk Kupang, Kota Lubuklinggau, Sehubungan laporan dari warga di RT. 08 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, terkait bangunan gedung sarang walet yang bersebelahan dengan rumah ibadah serta wilayah pemukiman. Atas laporan warga tersebut, Kasat Pol PP, Walyusman, S.Sos, instruksi ke tim Satuan Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Lubuklinggau, dibawah komando Kabid PPUD, M. Syarifian, SH didampingi Penyelidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Nadirsyah, SH dan Kasi Pencegahan dan Diteksi Dini, Taufiq Hidayat, SH bersama anggota PPUD langsung terun ke lokasi pada hari Kamis, 03 November 2022, sekira pukul 10.00 Wib.Setibahnya dilokasi warga di RT. 08 Kelurahan Lubuk Kupang menyambut kedatangan Satpol PP Bidang PPUD, dan mengucapkan terimakasih laporan kami langsung ditindak lanjuti. Pihak RT. 08 dan Pengurus Mesjid berharap gedung bangunan walet ini untuk segera ditutup dikarenakan suaranya sangat bising diwaktu Shalat Subuh. Sehingga mengganggu aktivitas kami beribadah, ucap Pengurus Mesjid.

Lanjut Ketua RT. 08 menyampaikan bahwa dengan adanya gedung walet ini sangat berdampak bagi warga sekitar baik saat menjalankan ibadah dan istirahat kami, akibat suara bising dari gedung walet yang tingginya juga melebihi kubah mesjid Hidayatul Fallah. Atas kehadiran bapak semua disini kami sangat berterima kasih dan harapan kami gedung sarang walet ini bisa di tutup dan jangan diberikan izin, tandasnya.

Padahal pihak dari tim verifikasi lapangan Kota Lubuklinggau, telah menyurati pemilik gedung sarang burung walet tersebut, pada tanggal 25 Mei 2022, yang berada di RT. 08, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1. Dan hasilnya pemilik bangunan sarang burung walet tersebut sudah berjanji tidak akan mengaktifkan sebelum mengantongi izin kepada tim verifikasi, ternyata hal tersebut diabaikan oleh pemiliknya, sekarang sudah beraktifitas kembali bunyi bising. Akibat suara bising tersebut warga yang berada di lingkungan masjid/jamaah masjid sangat terganggu sekali saat menjalankan ibadah sholat dan pengajian di malam hari. Maka dari itu warga dan jama’ah masjid meminta kepada pemkot Lubuklinggau dan instansi terkait untuk menutup secara permanen, gedung walet tersebut.Kabid PPUD M. Syarifian, SH, didampingi Kasi Penyidik Nandirsyah, SH, Kasi Pencegahan dan Deteksi Dini, Taufik, SH dan Anggota PPUD, bersama intasi Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dalam hal ini diwakili Kasi Trantib, Lurah Lubuk Kupang, Ketua RT, Pengurus Mesjid dan juga warga sekitar mesjid.

Kabid PPUD, M. Syarifian menyampaikan bahwa pada hari ini, Kamis, 03 November 2022 kita melaksanakan tindakan sesuai laporan dari warga RT. 08, Kelurahan Lubuk Kupang terkait adanya gedung penangkaran walet yang telah meresahkan warga dan jamah sekitar mesjid. Atas laporan tersebut tim PPUD langsung turun ke lokasi melihat bangunan gedung walet tersebut, ternyata benar bangunan tersebut mulai dari letak dan posisi serta tinggi bangunan melebihi kubah mesjid.

Ditambahkan Kabid PPUD, untuk kedepannya bagi warga Kota Lubuklinggau apapun jenis usaha yang akan dibuat, agar melengkapi semua izin yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau. Yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi semua warga Kota Lubuklinggau.Penyidik Pengawai Negeri Sipil, Nadirsyah mengatakan saat ini kami bertindak sesuai SOP yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau, untuk segera bertindak apapun laporan dari masyarakat di wilayah Kota Lubuklinggau yang bersifat menganggu ketertiban fasilitas umum sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021. Intinya pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam hal ini tak perna melarang bagi siapapun warga yang berada di Kota Lubuklinggau membuat usaha apa pun, yang pasti setiap bangunan bentuk dan tujuannya untuk apa harus jelas serta mengantongi izin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kota Lubuklinggau ya engak ada masalah, pungkasnya. (@_018).

 

Check Also

Akun Tiktok Amel Kece Dilaporkan ke Mapolres Situbondo Karena Sebar Video Syur

 Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Akun Tiktok Amel Kece  Dilaporkan ke Mapolres Situbondo Karena Sebar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *