Mutiaraindotv.com- Batu Bara-: BS (48) Ayah yang tega memperkosa darah dagingnya sendiri berhasil ditangkap Polres Labuhan Ruku. Dari keterangan Polisi tersangka BS(48) melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya , sebut saja Ayu (15) dalam keadaan mabok dirumahnya.
” Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata Iptu Situngkir Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku.
BS(48), pelaku juga melakukan pengancaman kepada korbannya.” Pelaku mengancam dengan sajam jg pada korban untuk memuaskan hawa nafsunya,”kata Iptu Situngkir.
Pelaku yang seorang pedagang tuak di dekat terminal sei Bejangkar diancam dengan pasal berlapis atas perbuatan bejatnya kepada putrinya.” Tindak pidana pelaku antara lain kekerasan, pengancaman dengan senjata tajam dan perkosaan,” jelas Iptu Situngkir.: Kasus perkosaan yang di sertai ancaman ini terkuak berdasarkan laporan masyarakat. Kini korban Ayu (15) ditangani petugas PPA polres batu bara untuk di mintai keterangan.(gatot)