Bakar Gudang Warga Situbondo, Pria Asal Bondowoso Ditangkap Polisi

Mutiaraindotv, SITUBONDO – Seorang pria diketahui identitasnya bernama Wawan Andi Susanto warga Desa/Kecamatan Tapen, Bondowoso ditangkap tim Resmob Polres Situbondo, lantaran terekam CCTV saat membakar sebuah gudang milik Nurul Huda (42), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (22/6/2022).

Selain ditangkap, tim opsnal dipimpin I Wayan Parka, SH juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Nopol P 2008 BE, ponsel dan kaos oblong, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Wawan Adi Susanto dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Saat ini, pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi membenarkan penangkapan Wawan Andi Susanto, terduga pelaku pembakar gudang milik korban Nurul Huda itu, setelah petugas meneliti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera pemantau dilokasi kejadian, sehingga dengan bekal rekaman CCTV itulah, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, ”ujar AKP Dedhi Ardi. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *