Mutiaraindotv – Bekasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, mengalokasikan Anggaran Dana Kegiatan Peningkatan Jalan Wansari Pulo Puter Sejajar CBL Sebesar Rp. 7.543.000.000 dengan dengan No.SPP : 6201 /261 / SPP / PJL-DSDABMBK /2020. Yang bersumber dari Dana APBD tahun 2020, diduga gagal Kontruksi.
KoordinatorLembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Suganda mengatakan, bahwa Proyek Peningkatan Jalan tersebut sangat kecewa. Karena hasil dari pelaksanan Pembangunan yang baru dikerjakan sudah Ambruk /Longsor.

” Suganda juga meminta kepada pihak Penegak Hukum dapat melakukan Penyelidikan terkait dugaan gagalnya hasil Kontruksi Peningkatan Jalan tersebut. Agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat di lakukan pemeriksaan dan pertanggung jawaban “, jelas Suganda.