Beni Hernedi, Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Banyuasin TA. 2021

Mutiaraindotv – Sekayu, Musi Banyuasin, Plt. Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi, menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, di hadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Banyuasin Masa Persidangan II Rapat ke-7. Yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin, 28 Maret 2022.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sugondo, dihadiri oleh 31 Anggota DPRD, 4 orang melalui online, 1 orang sakit dan izin 9 orang.

Sebagaimana pidato yang disampaikan oleh Plt. Bupati Beni Hernedi, bahwa Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 202. Kepada DPRD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

” Lebih lanjut Beni Hernedi, menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Muba tahun 2021 ini pada dasarnya menginformasikan Gambaran Kinerja Perangkat Daerah secara utuh sepanjang Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan tolak ukur kinerja yang disepakati Kepala Daerah bersama DPRD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022 “.

Secara garis besar Beni menjelaskan, tentang kenaikan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang semula sebesar Rp. 3.261.494.190.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi sebesar Rp. 4.440.417.564.812,00, mengalami kenaikan sebesar 36,15 % atau sejumlah Rp. 1.178.923.374.812,00.

” Selanjutnya, Beni juga memaparkan Capaian Indikator Kinerja Utama Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 sebanyak 7 point yang kesemuanya bisa direalisasikan mendekati target yang direncana. Dan secara lengkap dituangkan dalam Buku Laporan LKPJ Bupati Musi Banyuasin tahun 2021.

Sebelum mengakiri pidatonya, Beni Hernedi, berharap kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin untuk dapat melakukan pembahasan dengan harapan mendapatkan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun berikutnya.

” Atas penyampaian LKPJ Bupati Musi Banyuasin, DPRD telah menjadwalkan pembahasan mulai tanggal 29 Maret – 25 April 2022 dengan membentuk 4 Panitia Khusus (PANSUS). Pansus yang dibentuk akan membahas LKPJ Bupati Musi Banyuasin bersama mitra kerjanya masing-masing. Selanjutnya akan menyampaikan hasil laporan Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang dijadwalkan pada tanggal 26 April 2022 “.

Semoga pembahasan LKPJ Bupati Muba tahun 2021 ini, dapat berjalan sesuai jadwal, tutup Sugondo, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ditemui seusai memimpin Sidang Paripurna. (R.08

Check Also

Kapolsek Setu AKP Ani Widayati SH Ajak Warga Amankan Lingkungan

Dalam rangka memastikan situasi yang aman saat mudik lebaran tahun 2024, polsek Setu patroli rumhah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *