Besarnya Anggaran Dana Desa, PNK Menggelar Seminar Akuntansi

 

MutiaraindoTV, Kupang – Nusa Tenggara Timur. Besarnya kucuran anggaran Dana Desa untuk pembangunan desa, Politeknik Negeri Kupang (PNK) menggelar seminar Akuntansi dengan tema Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.

Seminar yang digelar bertujuan agar mahasiswa sebagai calon pengawas dan juga perencana pengelolaan anggaran Dana Desa, dapat mengetahui dan juga menjalankan proggram serta anggaran tersebut dengan baik dan benar sebagaimana dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Drs. Sugeng Praptoyo SH., MM, CPA., CIFRS., CTA., Ak., CPI., SAS., CfrA selaku Praktisi Angkutan Publik Indonesia dan juga dosen, dalam seminar tersebut mengatakan penggunaan dana desa belum digunakan secara optimal untuk pembangunan desa. Dalam beberapa kasus, penyelewengan Dana Desa pun terjadi karena kurangnya akuntablitas penggunaan Dana Desa, serta
minimnya pengawasan dari pihak – pihak terkait.

“Biasanya pengawas lapangan diperiksa berdasarkan pengajuan dari masyarakat, dan ternyata setelah dieriksa dokumennya beda dengan fakta di lapangan oleh sebab itu penting dilakukan seminar bagi mahasiswa dalam perencanaan administrasi yang matang”. Ucap Sugeng. Sabtu, 16 November 2019.

Lanjutnya dari pengelolaan Dana Desa, yang utama berkaitan dengan mahasiswa ialah perencanaan administrasi harus matang, agar dokumen dan fakta di lapangan tidak beda.

“Sebagai pejabat harus menjadi panutan dalam pengelolaan anggaran desa, yaitu jangan korupsi, dan jika daerah tersebut sudah selesai harus diperiksa lagi secara administrasi agar kelebihan anggaran dari pengelolaan dana tersebut bisa dikembalikan untuk menghindari adanya indikasi korupsi”. Tegas Sugeng.

Kepala bidang pemberadayaan usaha ekonomi masyarakat yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ir Hendrik S Nggado MM mengatakan, secara regulasi tentang penggunaaan dana desa mengacu pada Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 kemudian mengalami perubahan yang mengacu pada Undang – Undang penggunaan Dana Desa Nomor 16 Tahun 2018 dimana peruntukannya. Yaitu untuk pelaksanaan proggram kegiatan di bidang pembangunan desa dan masyarakat desa, serta lintas bidang di kawasan pedasaan tersebut.

“Seminar ini diharapkan agar mahasiswa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan pencegahan stanting serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa”. Ungkap Hendrik.

Lanjutnya ada sejumlah dana desa yang sudah dikucurkan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan total sebesar Rp. 13.682.693.260.000,- dengan rincian pertahun, dimana pada Tahun 2015 ada sebesar Rp. 812.875.565.000,- untuk 2.950 desa, Tahun 2016 sebesar Rp. 1.849.353.802.000,- untuk 2.995 desa, pada Tahun 2017 sebesar Rp. 2.360.353.320.000,- untuk 2.996 desa, pada Tahun 2018 sebesar Rp. 2.549.545.916.000,- untuk 3.026 desa, pada tahun 2019 sebesar Rp. 3.020.504.703.000,- untuk 3.026 desa.

“Untuk saat ini yakni Tahun 2020 setelah dilakukan penyerahan dipa beberapa hari lalu sebesar Rp. 3.090.060.054.000,- untuk 3.026 desa, seluruh anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan desa, pengadaan pembangunan. Pengembangan sarana dan prasarana dasar untuk pemenuhan kebutuhan di lingkungan pemukiman, beberapa poinnya yaitu transportasi, energi, informasi dan komunikasi dan masih banyak lagi dalam proses pembangunan desa tersebut”. Pungkas hendrik.

Seminar yang diselengarakan oleh Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Kupang (PNK) digelar di Auditorium PNK, dihadiri oleh Pejabat kampus yakni Irwan SE., MSI selaku Kajur Akuntansi, Ketua Prodi Meyulinda Elim SE., M.Si dan juga dihadiri oleh ratusan Mahasiswa Akuntansi PNK. (Alden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *