MutiaraIndoTV.com ( Bekasi)- Sikap tegas dilakukan Kapolsek Kedung Waringin, AKP Agus Riyanto guna memberantas peredaran obat – obatan terlarang di wilayah hukumnya. Info yang beredar obat – obatan jenis seperti obat golongan daftar G seperti jenis Excimer dan Tramadol marak beredar di Kedung Waringin.
” Polsek Kedung Waringin berupaya tidak memberi ruang pada pengedar maupun penjual di wilayah hukum kami,” Ujar AKP Agus Riyanto, tegas.
Dikatakannya, peredaran obat terlarang sudah menjadi momok yang sangat menakutkan, pasalnya penyalahgunaan obat keras ini sudah menjamur dan terjadi dikalangan para remaja. Hal ini dapat merusak masa depan generasi muda, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa.
” Saya akan menyisir tempat tempat yang di anggap menjual atau mengedarkan obat obatan terlarang,” Katanya.
Dirinya juga menegaskan jika sejak awal bertugas di Mapolsek Kedung Waringin, sudah berkomitmen menjadikan wiiayahnya terbebas dari berbagai macam kejahatan maupun penyalahgunaan obat terlarang.
” Saya juga beterima kasih kepada awak media yang telah memberikan masukan tentang adanya peredaran obat terlarang di wiiayah Kedung Waringin dan langsung kami respon untuk menindaklanjutinya,” Unkap Agus Riyanto.
” Kami tidak akan beri celah sedikitpun pada penjual maupun pengedar obat terlarang jenis G di Kedng Waringin,” Pungkas Agus Riyanto.(dwi)