BNN Kalbar Melakukan Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 6 Kilogram

oleh -190 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 (enam) kilogram, bertempat di halaman Kantor BNNP Kalimantan Barat. Kamis, (19/04/2018).

Pemusnahan Barang Bukti tersebut merupakan hasil tangkapan di 2 tempat kejadian perkara (TKP), didearah perbatasan Entikong oleh BNNP Kalimantam Barat dan Dansatgas Pamtas Yonif 642 Kps atas informasi Danpos Balai Karangan.

“Pertama pada tanggal 06 April 2018 petugas BNNP Kalimantan Barat mengamankan 2 orang sepasang suami istri, yang membawa 2 kilogran Narkotika jenis sabu. Yang dimasukkan kedalam kemasan teh hijau dan di kemas dengan plastik berwarna silver, kemudian dimasukkan kedalam kantong kresek hitam”.

“Kemudian yang kedua, pada tanggal 07 April 2018, Danpos Balai Karangan menghentikan sebuah sepeda motor Vario 150 KB 6666 AN tepat didepan pos Satgas pamtas Yonif 642 Kapuas. Yang membawa 1 buah kotak berisi makanan ringan dan didalam kotak tersebut juga ada 4 bungkus milo kemasan 2 kilogram, didalamnya terdapat kemasan kemudian dibuka isi dalamnya terdapat sebuk kristal warna putih diduga Sabu”.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut disaksikan oleh Kejati Kalimantan Barat, dan dihadiri Dir Narkoba Polda Kalimantan Barat, perwakilan Kodam Xll Tanjungpura, Duta Anti Narkoba Kalimantan Barat. (Yudha/Mia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.