Mutiara IndoTV, Kota Kupang – NTT. Dua buah benda jaman penjajahan Belanda yang berukuran panjang 24 cm, lebar berdiameter 25 cm, dengan berat 800 gram, ditemukan oleh salah seorang warga di sudut rumahnya yang beralamat di Rt. 001/Rw. 001 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dua buah benda yang menyerupai botol minuman tersebut bertuliskan kalimat “ERVEN LUCASBOLS HET LOOTSJE AMSTERDAM”, ditemukan oleh Yap warga Kelurahan Fatukoa saat sedang merenovasi dapur rumahnya.
“Benda tersebut ditemukan dibawah material tanah dan bebatuan dan awalnya saya berfikir bahwa hanya sebuah botol mainan, namun dengan tulisan di benda tersebut saya lalu menelusuri situs internet untuk mencari asal nama tersebut,” jelas Yap. Jum’at, (20/04/2018).
Dari hasil penelusuran situs internet lanjut Yap tulisan yang ada pada kedua botol tersebut, merupakan nama perusahaan yang bergerak di bidang minuman beralkohol yang dibuat pada tahun 1815-1869 di Belanda.
“Kedua benda ini menandakan bukti nyata bahwa saat menjajah Indonesia, Belanda juga pernah menginjakan kakinya di Kelurahan Fatukoa, “ungkap Yap.
Pada kesempatan itu, Ketua Program Studi Sejarah Universitas Persatuan Guru 1945 Melki Lalay S.pd.M.pd mengatakan, ilmu sejarah bukan hanya sekedar teori tapi dikuatkan juga dengan bukti nyata yang ditemukan.
“Kedua benda tersebut sangat mahal nilai historisnya, karena menandakan bukti dari penjajahan Belanda di Nusa Tenggara Timur khususnya Kota Kupang, “pungkas Lalay. (Alden/Yapi Manules)