Mutiara IndoTV, Palembang – Sumatera Selatan. Dewan Pimpinan Wilayah Imo – Indonesia Sumatera Selatan hari ini, melaksanakan penanda tanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Palembang di Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan di Jalan Jendral Sudirman No.131 Palembang, Selasa, (13/03/2018). BPJS Ketenaga Kerjaan Menanda Tangani MOU Dengan DPW IMO – Indonesia Sumsel
Dalam perjanjian kerjasama ini ditanda tangani langsung, oleh Kepala cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Palembang Rasidin SH dan ketua Imo – Indonesia Sumatera Selatan Abi Samran SH. Dengan terjalinnya kerjasama ini Rasidin SH mengharapkan, agar kiranya dapat menambah kepesertaan dan mutu layanan BPJS Ketenaga Kerjaan.
Sekilas penjelasan Rasidin SH tetang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, “Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan itu ada 2 yaitu:
1. Kepesertaan Penerima Upah (PU) dikenal Formal seperti pegawai, karyawan yang mana kepesertaannya dibiayai oleh pemberi kerja. Dengan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk usaha kecil/mikro, sedangkan untuk usaha menengah dan besar wajib menambah program Jaminan Hari Tua dan Pensiun.
2. Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) dikenal Informal dalam artian bekerja sendiri seperti tukang ojek, pedagang keliling dengan premi Rp.16.800/bulan sudah masuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Sesuai visi misi BPJS Ketenaga kerjaan, melaksanakan program BPJS keseluruh pekerja. Mudah – mudahan kedepan pekerja formal (PU) dan informal (BPU) tidak ada lagi orang – orang tidak terlindungi program BPJS Ketenaga Kerjaan akibat ia kecelakaan kerja, “tambahnya”. Setelah dilaksanakannya penanda tanganan perjanjian kerjasama (MOU), kemudian diakhiri serah terima berkas dan foto bersama (Berita IMO Sumatra Selatan). (Tim Redaksi)