Bulan Bakti Kesehatan Polri Tahun 2018

oleh -113 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Polri turut serta meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat, dengan menggelar Bulan Bhakti Kesehatan Polri Tahun 2018 bertempat di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Sabtu (7/4/2018).

Kapolda Kalimantan  Irjen Pol Drs. Didi Haryono SH,MH langsung membuka acara Bulan Bhakti Kesehatan Polri Tahun 2018 dan diikuti Wakapolda Kalimantan Barat, seluruh Pejabat Utama Polda Kalimamtan Barat, Ketua Bhayangkari Polda Kalimantan Barat Ny. Eka Rahayu beserta pengurus Bhayangkari dan masyarakat Kecamatan Sungai Ambawang.

“Kita ketahui didaerah kita banyak unsur – unsur pancaroba iklim yang berubah yang dapat sebagai sumber penyakit, sehingga menjaga kesehatan dimulai dari anak – anak, kesehatan berawal dari kebersihan. Jadikan kebersihan budaya, ” ujar Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Didi Haryono SH,MH.

“Kegiatan kesehatan ini juga sebagai tugas Polri, kemudian saat ini tentutnya Polri dan unsur – unsur masyarakat sedang bersiap menjelang Pilkada. Untuk itu diharapkan masyarakat yang hadir disini bekerjasama, agar Pilkada berjalan aman dan sukses dan lancar. Kedua situasi gangguan Kambtibmas untuk berkomitmen, untuk tidak sekali – kali bermain dengan Narkoba. Karena Narkoba adalah perusak masa depan bangsa, ”sambungnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga untuk menjaga ketertiban lalu – lintas, khususnya warga Kecamatan Ambawang. Khsus untuk ibu – ibu dan anak gadis, karena saat ini rawan curanmor. ”Himbau Irjen Pol Didi Haryono SH,MH.

Saya menekankan kepada ibu – bapak untuk tidak percaya dengan berita Hoax, hati – hati jika menerima Informasi dari media sosial. Pertama – tama lakukan cek kebenaran, apabila menerima, dan  segera lakukan konfirmasi. Jangan langsung percaya saja, apalagi saat ini berita Hoax sangat menganggu terhadap situasi keamanan dan kertiban.

“Ambawang merupakan termasuk Kabupaten Kubu Raya, ini merupakan salah satu Kabupaten penyumbang Karhutla terbesar yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Untuk itu jangan membakar Sampah dengan sembarang karena hukumannya penjara 10 tahun dan denda 10 Miliyar, “ tutup Kapolda Kalimantan saat memberikan arahan.

Pada kesempatannya Seketaris Camat Sungai Ambawang Ahmad juga mengatakan berterima kasih atas apresiasi Polda Kalimantan Barat, dalam acara Bulan Bhakti Kesehatan Polri Tahun 2018 yang telah memperhatikan kesehatan masyarakat Kecamatan sungai ambawang khsusnya. (Mia/Yuda/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.