MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Hj. Rosmi sambangi kediaman Sada atau yang sering di panggil Kadus Sada seorang pelaku usaha Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Senin, 05 Agustus 2024 siang.
Bukan tanpa alasan, maksud dan tujuan kedatangannya berkaitan dengan ucapan Sada melalui telepon WA yang mengatakan, “Wartawan tai, LSM tai.
“Saya mendatangi rumah Sada ingin meminta penjelasan atau klarifikasi terkait ucapannya saat di hubungi melalui WA, dia dengan nada kesal sempat mengatakan Wartawan tai, LSM tai. “Ucap Rosmi.
Lanjutnya, awalnya kami mendapat aduan dari anak buah Sada terkait pengeroyokan dirinya yang di lakukan oleh beberapa orang yang kebetulan masih satu wilayah dengan Sada.
“Kan kita hanya pengen klarifikasi terkait permasalahan itu, kenapa dia marah dan berkata seperti itu. “Ucapnya.
Masih kata Rosmi, menurut keterangan korban permasalahan pengeroyokan sudah di tangani oleh Sada, kamipun mencoba menanyakan apakah benar sudah di tangani, kalau sudah di tangani sudah sampai di mana prosesnya.
Dengan nada kesal karena anak buahnya sudah mengadu kepada kami, di akhir percakapan Sada dengan jelas mengatakan Wartawan tai, LSM tai, mungkin dia kira handphone nya sudah di matikan, padahal belom mati, sehingga anggota kami yang ada di rumah saya mendengar Sada mengatakan seperti itu. “Tutup Rosmi.
Sampai berita ini di muat belum ada etikad baik dari pengusaha pengelolaan sampah tersebut, untuk bisa ketemu dengan pimpinan LAKRI Kabupaten Bekasi. (*****)