Berita TerbaruNusantara

Bupati Bogor Meresmikan Masjid Raya Tanjung Sari, Kabupaten Bogor

177
×

Bupati Bogor Meresmikan Masjid Raya Tanjung Sari, Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Mutiara IndoTV, Kabupaten Bogor – Jawa Barat. Bupati Bogor Hj. Nurhayanti SH meresmikan Masjid Raya Tanjung Sari Miftahussa’adah, yang bertempat di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Rabu, (04/04/2018).

Dalam sambutannya Bupati Bogor berterima kasih kepada semua pihak, yang telah memberikan dukungan dan bantuan terutama kepada warga masyarakat. Yang telah berswadaya dalam membangun mesjid Miftahussa’adah, semoga niat baik dan ikhtiar pendirian Masjid sarana amaliah yang bernilai pahala di hadapan Allah SWT, serta menjadi sumber penguatan aqidah umat.

“Bahwa pembangunan masjid besar Kecamatan Tanjungsari ini, selain bersumber dari dana swadaya masyarakat sebesar kurang lebih 386 juta, juga memperoleh dukungan dana hibah dari APBD sebesar 2,506 Miliar Rupiah.

Yang merupakan realisasi dari usulan Tahun 2016 dan bagian dari pembangunan masjid besar di 20 Kecamatan yang dibangun pada Tahun 2017,” ujarnya.

Hj. Nurhayanti SH juga berharap pembangunan masjid besar di setiap Kecamatan, hendaknya dipahami. Bahwa hal ini bukan hanya menyiratkan adanya kegiatan membangun yang bersifat fisik, akan tetapi lebih jauh harus dimaknai.

Sebagai upaya untuk membangun jemaah dan membina basis dakwah yang akhirnya, akan bermuara pada peningkatan kualitas umat mewujudkan kesalehan sosial di tengah masyarakat.

“Saya meminta kepada pengurus masjid diharapkan mengembangkan manajemen bidang imaroh, dengan memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan. Yang sesuai dengan fungsi mesjid seperti fungsi ibadah, pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, kesehatan dan lain lain.

Sehingga di mana pun keberadaan mesjid, kehadirannya tidak sekadar menjadi lambang kesatuan umat dalam beribadah, akan tetapi sekaligus perekat sinergi dalam bermuamalah.

HJ. Nurhayanti SH juga meminta kepada masyarakat Tanjungsari untu terus menjaga kondusivitas wilayah, jangan sampai terpengaruh isu – isu yang belum tentu akan kebenarannya, yang dapat memicu konflik di wilayah.

Warga tetap menjalin persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, “ungkap Hj. Nurhayanti SH. (Irma.w/Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *