Bupati Bondowoso Larang Rekrutmen Tenaga Honorer

Mutiaraindotv.com, BONDOWOSO, JAWA TIMUR-Pemerintah melarang melakukan rekrutmen tenaga honorer pada tahun 2023 nanti. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso memberikan instruksi larangan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

M. Asnawi Sabil, Msi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, mengatakan, perintah ini langsung disampaikan Bupati pada BKPSDM.

“Larangan ini berlaku pada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Bondowoso. Baik tenaga tehnis, guru, maupun kesehatan, dan yang lainnya,” kata Sabil, sapaannya pada wartawan kamis, 22/9.

Sebagai langkah tenhis, lanjut Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) ini, pihaknya akan bersurat kepada seluruh OPD agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Drs. H. Bambang Soekwanto, Msi mengancam seluruh Kepala OPD yang tetap nekat melakukan rekrutmen tenaga honorer untuk dilakukan evaluasi.

“Bupati sudah berkomitmen untuk tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer. Oleh karena itu, jika ada Kepala OPD yang melanggar, sanksinya bisa dicopot jabatannya,” kata Bambang, sapaannya.

Namun demikian, Pemkab akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer pasca pemerintah pusat mengumumkan akan menghapus mereka pada tahun depan. Karena, keberadaan tenaga honorer di Kota Tape selama ini banyak membantu dalam roda pemerintahan.
Terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Wakil Bupati, H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE, MSi menegaskan, jangan sampai ada korban dari kebijakan pusat tentang penghapusan tenaga honorer. Untuk itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan tenaga honorer di masing-masing OPD. Ada kurang lebih 6.700 sekian tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKD, baik K1 maupun K2. (sam/zen)

Check Also

Pasca Lebaran Pelayanan RS Muyang Kute Kembali  Normal Seperti Biasa

  Bener Meriah,MutiaraindoTV.com-Pasca lebaran idul fitri 1445 H.pelayanan Rumah Sakit Muyang Kute (RS) Bener Meriah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *