Bupati OKU Menghadiri Paripurna Ke V DPRD Terkait Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda

Mutiaraindotv, Ogan Komering Ulu – Sumatera Selatan, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Rapat Paripurna ke- V DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Masa Persidangan Ke- 1 Tahun Sidang 2019.

Dalam Rangka Membahas Raperda Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Tahun Anggaran 2020 dengan Agenda Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020. Yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ulu, Senin, 11 November 2019.

Rapat Paripurna ke- V DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Komering Ulu H. Marjito Bachri, ST, dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Rapat Paripurna ke- V DPRD ini juga di Hadiri Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Forkopimda OKU, Sekda OKU, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu H. Marjito Bachri, ST, menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui pada Rapat Paripurna terdahulu kita telah mengesahkan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020. Yang merupakan Tahapan Awal dari Penyusunan APBD dan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tersebut.Pemerintah Daerah telah menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD. Kami berharap kiranya semua pihak dapat memanfaatkan waktu yang sangat singkat secara Optimal. Kami yakin Pembahasan Materi Rancangan APBD ini, tidak akan mengalami Kendala, karena KUA dan PPAS yang menjadi Dasar dan Acuan dari Rancangan APBD ini sudah dibahas secara rinci dan detail pada Rapat – rapat terdahulu.Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020, oleh Bupati Ogan Komering Ulu Drs. H. Kuryana Azis. Dalam Pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang tercemin dalam APBD, hendaklah berorientasi kepada tercapainya tujuan dalam Sasaran Pembangunan Daerah dan Nasional. Untuk itu, diperlukan upaya dan komitmen kita bersama untuk menyusun dan menghasilkan APBD sebagai salah satu Instrumen kebijakan yang dipakai untuk meningkatkan Pelayanan Umum dan Kesejahteraan masyarakat.

Baik ditingkat pelayanan yang diinginkan merupakan Indikator dari Kinerja yang diharapkan dapat dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam melaksanakan kewenangannya dalam Bidang Pembangunan dan Penyelenggaraan Pemerintahan. (Jum_Mitv).

editor ” Awi ”

 

Check Also

KDS Situbondo Santuni 30 Anak Yatim Dengan Membagikan Satu Set Pakaian Lebaran

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sebanyak 30 Anak Yatim mendapat santunan berupa satu set pakaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *