Mutiaraindotv, Bener Meriah – Aceh, sedikitnya ada empat lembaga ke khususan yang diakui secara perundang-undangan, hal itu karena Aceh merupakan daerah istimewa.
Ke Empat Lembaga tersebut diantaranya, Lembaga Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Majlis Pendidikan Daerah (MPD), Baitul Mal, dan Majlis Adat Aceh (MAA) atau Majlis Adat Gayo (MAG) Kalau di Gayo. Dan kesemua lembaga itu memiliki tugas dan fungsi Masing – masing sesuai dengan peraturan berlaku.
Hal itu disampaikan Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi, dalam sambutannya usai Melantik Pengurus Majlis Adat Aceh Kabupaten Bener Meriah Periode 2019 – 2023. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bener Meriah. Jum’at, 21 Juni 2019.
Bupati Sarkawi, menegaskan MAA atau MAG yang merupakan Lembaga keistimewaan yang memiliki Tugas dan Fungsi untuk Melestarikan Adat Istiadat yang ada di Gayo.
” Namun kami melihat selama ini keberadaan Lembaga MAA Bener Meriah sempat vakum yang cukup lama. Untuk itu guna untuk memaksimalkan perannya perlu dilantik kepengurusan yang baru “.Abuya Sarkawi, menambahkan saya berharap bagi Pengurus yang baru dilantik bukan hanya sekedar menggenakan Kerawang saja pada hari ini. Akan tetapi ada banyak hal yang harus dikerjakan untuk Melestarikan Adat Istiadat Gayo.
” Lembaga seperti dirinya, Lapangan seperti dirinya, tidak ada Kesinambungan antara Lembaga dengan kondisi kenyataan di masyarakat “, tutur Sarkawi.
Orang nomor satu di Daerah Penghasil Kopi Arabika itu berharap, keberadaan Lembaga Majlis Adat Aceh (MAA). Menjadi Lembaga menyambungkan yang terlibat langsung bagaimana menyelamatkan Kondisi Realita Dilapangan.

Sarkawi, menegaskan selama ini ada beberapa Anggapan yang mengatakan Adat Gayo akan Punah kedepannya. Namun dengan tegas saya katakan tidak, Adat Gayo akan selalu ada dan harus tetap Lestari. Untuk itulah agar apa yang dikwatirkan itu tidak terjadi Kekhasanahan Adat Istiadat Gayo harus kita Jaga Bersama – sama. Tegasnya.