Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Bupati Situbondo Karna Suswandi menghadiri acara peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Desa. Acara yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Baluran, Jalan PB Sudirman, Situbondo, Sabtu (13/7/2024)
Acara ini bertujuan untuk memperingati perjalanan sepuluh tahun UU Desa dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh desa-desa di Kabupaten Situbondo dalam sepuluh tahun terakhir berkat adanya UU Desa.
“UU Desa telah memberikan angin segar bagi desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Situbondo. Desa kini memiliki otonomi yang lebih luas untuk mengelola potensi dan sumber daya yang ada,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Karna juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta semua pihak. Mari kita terus bekerja sama untuk mewujudkan desa yang maju dan berdaya saing,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Situbondo, H. Juharto menyatakan bahwa peringatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas lahirnya Undang-Undang Desa yang telah memberikan otonomi yang lebih luas bagi desa.
“Selama sepuluh tahun ini, banyak sekali perubahan positif yang terjadi di desa-desa kita. Desa semakin mandiri dan masyarakat semakin sejahtera. Ke depan, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja desa agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Acara peringatan ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan pemerintah provinsi, Para Camat, Kepala Desa se- Kabupaten Situbondo serta para tamu undangan penting lainnya. (Sony)