Berita TerbaruHukum & KriminalNusantara

Dalam Waktu Dua Pekan, Polda Kalbar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

334
×

Dalam Waktu Dua Pekan, Polda Kalbar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Mutiara IndoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Dalam waktu dua pekan, Polda Kalimantan Barat berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 8 kilogram di Lima Lokasi yang berdebeda, dengan jumlah 12 orang tersangka. Selasa 05 Juni 2018.

Lima lokasi tersebut diantaranya di perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau, petugas berhasil mengamankan SY, yang membawa 3 kilogram Shabu, yang dimasukkan kedalam Kardus Indomie.

Kemudian di Seluas Kabupaten Sanggau, Petugas berhasil mengamankan MH dan RL, keduanya ditangkap karna akan melakukan transaksi Narkoba sebanyak 2 kilogram Shabu.

Selanjutnya di Jalan Raya Sungai Berembang Komplek Alzaina Rekon No. 5a Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Tim Subdit 1 direktorat Polda Kalimantan Barat melakukan penggerbekan terhadap sebuah rumah, dan berhasil mengamankan 2 orang suami istri yakni KN dan MN. setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan Narkoba jenis Shabu seberat 1 Kilogram.

Selanjutnya pada tanggal 02 juni 2018, Tim Subdit 1 Polda Kalimantan Barat melakukan penggerbekan dirumah
TM di Jalan Tri Tura. Dari penggerbekan yang dilakukan diamankan 4 orang masing – masing TM, WY, RM, dan AM. Dari mereka diamankan 10 bungkus plastik bening berisi Shabu, dengan berat masing – masing 100 gram dengan total 1000 gram atau 1 kilogram.

Kemudian ysng terakhir Tanggal 03 Juni 2018, TKP Bandara Supadio Pontianak, Tim Subdit 1 Polda Kalimantan Barat mengamankan HM penumpang pesawat lion Air tujuan Makasar yang dicurigai membawa Narkoba.

Selanjutnya Tim bersama Avsec Bandara melakukan penggeledahan terhadap HM, ditemukan 2 bungkus besar diselipkan dipinggang HM, didalamnya berisi 10 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram. (Yudha/Mia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *