Dana Kompensasi Bau Sampah TPA Burangkeng Dinilai Tidak Adil

oleh -65 Dilihat

 

MutaraIndoTV.com ( Bekasi )- Pemerinah Daerah Kabupaten Bekasi dinilai tidak berlaku adil untuk warga di Desa Burangkeng Kecamatan Setu. Pasalnya, dana kompensasi diberikan hanya 2.000 KK padahal warga desa Burangkeng jumlahnya lebih 10.000.

” Saya rasa Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan rasa keadilan terhadap hampir 8000 KK di Desa Burangkeng, karena sampai saat ini belum menerima kucuran dana kompensasi bau sampah.  Padahal baik penerima dan maupun yang tidak menerima kompensasi bau sampah, sama-sama mencium bau sampah,”  Ujar Irham Firdaus, warga Desa Burangkeng kepada MutiaraIndoTV.com.

Irham Firdaus menyebut, dana kompensasi bau sampah TPA Burangkeng sampai saat ini jadi polemik. Seperti ketidakjelasan jadwal pemberian dana kompensasi bau dan juga persoalan jumlah KK penerima.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyebutkan bahwa penerima kompensasi bau sampah sebanyak 2000 KK.

” Padahal saat ini kurang lebih ada 10.000 keluarga di Desa Burangkeng dan seharusnya juga berhak mendapatkan kompensasi bau sampah TPA Burangkeng,” Tuturnya.

Irham Firdaus meyakini kalau Pemerintah Kabupaten Bekasi punya kemampuan anggaran untuk memberikan rasa keadilan dengan mengucurkan dana kompensasi bau kepada hampir 8000 KK warga Desa Burangkeng.

” Saya akan terus berusaha bersama warga lainnya untuk memperjuangkan rasa keadilan itu dengan melakukan pendataan warga yang belum dapat dana kompensasi dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai langkah persuasif,” Ujarnya.

Namun dirinya juga menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak atau slow respon atas persoalan tersebut akan melakukan unjuk rasa.

” Maka kami akan melakukan aksi untuk memperjuangkan rasa keadilan tersebut,” Tutupnya. (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.