Berita TerbaruNusantara

Toreh Tiga Juara Umum, Pemkab Bekasi Adakan Pawai

6
×

Toreh Tiga Juara Umum, Pemkab Bekasi Adakan Pawai

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.com(Bekasi)- Berhasil meraih tiga gelar juara umum pada Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menggelar arak-arakan ( pawai), Rabu (8/5).

Gelar Juara Umum yang diraih yaitu Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 Jawa Barat, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 dan Pekan Olahraga Paralimpik Daerah (Peparda) 2022.

Arak-arakan ( pawai) dimulai dari halaman Pemda Bekasi dan Finis di Gedung Juang, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

“Kita Juara Umum Lahir Batin. Ngaji kita juara, olah raga juga juara,” Kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Juang.

Prestasi juara umum tiga gelar merupakan catatan sejarah di Kabupaten Bekasi.

“Pertama dalam sejarah, Kita berhasil meraih Juara Umum MTQ. Kita, berhasil juara lahir batin, dengan menjadi Juara Umum di Porprov dan Peparda tahun 2022,” Ujar Dani Ramdan yang sudah 2 kali menjabat Bupati Bekasi ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah mengatakan, kegiatan yang dilangsungkan menjadi sejarah atas perjuangan para atlet yang bertanding, baik dalam olahraga maupun membaca Al Quran.

“Pada Porprov, tandang di luar Kabupaten Bekasi di Nopember 2022 lalu, meraih Juara Umum. Setelah itu, menjadi tuan rumah Peparda, Alhamdulillah Juara Umum juga. Ketiga, tuan rumah MTQ- 38, berhasil meraih Juara Umum,” Katanya.

Pawai ini, sambungnya, menjadi pendorong sekaligus motivasi, bagi para pejuang baik atlet hingga Qori- Qoriah dan raihan tiga juara umum, menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi bentuk kolaborasi yang terbangun dengan baik. Kepala daerah ikut serta, selain dari pada semua unsur turun bersama, meraih harapan bersama. Meraih gelar Juara Umum di tingkat Provinsi, dalam tahun secara berturut- turut,” Tukasnya. Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *