Uncategorized

‘Data Center Tier Tiga’ Pilot Project Kabupaten Bekasi

309
×

‘Data Center Tier Tiga’ Pilot Project Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Gedung Media Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yang Diresmikan Pada Jum’at (9/3/2018)

 

 

‘Data Center Tier Tiga’ Pilot Project Kabupaten Bekasi


Mutiaraindotv.com – Bekasi – Cikarang Pusat –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah membangun gedung Pusat Data Terintegrasi (Data Center) yang akan menghubungkan seluruh data serta aplikasi di wilayahnya.

Di gedung data center ini, masyarakat dapat mengakses seluruh program pemerintah termasuk mengawasi pelaksanaannya.

Gedung Data Center Diskominfosantik yang berdiri megah ini terletak di kompleks Perkantoran Pemda  Kabupaten Bekasi diatas lahan seluas 6000m2, berlantai empat yang menghabiskan dana sebesar 100 Milyar rupiah dan didanai oleh APBD dengan 2 dua tahun periode yakni APBD 2016-2017.

Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Beny Saputra, bahwa pembangunan pusat data center ini merupakan bagian dari upaya Pemda Bekasi untuk menyajikan data utama yang terverifikasi.

Beni mengatakan, selama ini di instansi pemerintahan terdapat banyak perbedaan data. Semisal data kependudukan, data kemiskinan, maupun data pendidikan dan yang lainnya hampir selalu berbeda. Maka setelah beroperasinya pusat data ini, lanjut Beny, seluruh data akan terintegrasi sehingga tidak ada lagi data dengan berbagai versi.

“ Pembangunan pusat data ini dilakukan sebagai upaya membangun transparansi publik,” katanya.

Lebih lanjut, Beny menjelaskan bahwa gedung data center ini dibangun untuk meningkatkan layanan koneksi jaringan lokal ke database yang akan diakses. Selaian itu, juga meningkatkan layanan koneksi internet di lingkungan pemerintah daerah Bekasi.


“ Sejauh ini baru Kabupaten Bekasi yang memiliki gedung data center, apalagi sudah tier 3,” ucapnya bangga.

Masih jelas Beny, data center ini adalah sebuah ruangan yang dirancang sedemikian rupa untuk menempatkan server komputer dan perangkat jaringan komputer yang terhubung ke jaringan Internet. Pengertian data center dapat juga dipahami sebagai ruangan “pusat data”.

Bahkan, tutur Beny, ruangan data center tersebut sudah memenuhi syarat-syarat tertentu agar aman dan stabil dari gangguan. Baik secara fisik maupun virtual.  Sehingga data yang ditempatkan pada server bisa selalu mudah dan cepat diakses para pengguna serta aman.


“ Gedung data center ini nanti akan melayani koneksi meliputi jaringan e-KTP, sistem perencanaan Bappeda, Jaringan Simda Keuangan, Jaringan Simda Aset, layanan pengadaan secara elektronik, dan layanan e-Puskesmas. Termasuk semua layanan aplikasi yang berada di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, “ ungkapnya.

Sementara untuk tahun ini, beber Beny, Pemda Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBD 2018 untuk kebutuhan sarana penunjang.

“ Tahap pertama dianggarkan Rp.15 miliar dan tahap berikutnya Rp.35 miliar untuk semua kebutuhan yang akan dianggarkan secara bertahap hingga 2019 mendatang. Diperkirakan bulan Agustus mendatang, gedung ini sudah bisa digunakan untuk menyimpan data,” rincinya.

Satu hal yang tak kalah penting, Beny menambahkan, selain pusat data, Pemkab juga sedang menyusun aplikasi yang dapat memantau kinerja Aparatur Sipil Negara bertajuk ‘e-Kinerja’ dan aplikasi ini dapat menghitung tunjangan berdasarkan kinerjanya.

“ Tahun ini e-Kinerja sudah mulai diterapkan dan siap digunakan,” pungkas Beny.

Sekedar informasi perbanding klasifikasi tier pada data center,
* (Tier 1) adalah Peralatan IT dilayani oleh satu jalur distribusi non-redundat, atau satu uplink per satu server dengan fokus kemampuan untuk dapat melayani aktivitas operasional selama jam kerja dan di back up denga UPS.
Tingkat up time 99.671%, atau dalam setahun batas toleransi gangguan maksimal 28 jam.
*(Tier 2), Secara mendasar hampir sama dengan Tier 1, namun sudah di tambah dengan komponen redundant (serba memiliki sumber daya cadangan, arti dari redundant). Selain UPS, data center Tier 2 sudah dilengkapi genset sebagai persiapan saat ada pemadaman bergilir dari PLN. Tingkat uptime 99.741%, atau hanya memiliki toleransi down selama 22 jam dalam setahun.
*(Tier 3) yaitu sama seperti pada Tier 2, ditambah sudah memiliki lebih dari 1 sumber daya listrik dan jaringan (multi network link) sehingga syarat “no shutdown” dapat terpenuhi. Tingkat uptime 99.982% atau toleransi gangguan dalam setahun maksimal hanya 1.5 jam saja.
*(Tier 4) sama seperti tier 3, data center tier 4 ini hanya memiliki toleransi down time 30 menit dalam setahun.  (Bam).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *