Di Gerbang Tol Tambun Diberlakukan Ganjil – Genap

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Selama dua minggu setelah sosialisasi untuk penambahan area pemberlakuan kebijakan ganjil – genap, bagi kendaraan golongan satu di Jalan Tol Jakarta Cikampek mulai hari ini diberlakukan pada Senin 03 Desember 2018 kemarin di Gerbang Tol wilayah Tambun arah Jakarta.

“Di Mulai tadi pagi kegiatan sudah jalan, “ucap General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta – Cikampek Raddy R. Lukman dalam pesan singkat di Jakarta.

Dijelaskan, kebijakan ganjil – genap tersebut berlaku pada hari kerja sejak pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB tiap harinya, pengguna jalan arah Jakarta yang diketahui tidak mengikuti aturan akan diarahkan untuk tidak memasuki Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Sosialisasi yang telah dilakukan, yaitu melalui pemasangan spanduk kebijakan tersebut di sejumlah titik, Variable Message Sign dan juga melalui media lainnya, seperti media sosial.

Penambahan area kebijakan ganjil – genap ini dimaksudkan, untuk lebih meningkatkan efektivitas pemberlakuan kebijakan ganjil – genap dalam mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Terkait hal ini, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek telah menyiapkan sejumlah angkutan massal. yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

Bagi pengguna jalan tol yang akan menggunakan bus premium, khusus untuk bus keberangkatan dari Grand Wisata mulai pukul 05.20 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Dengan tujuan Blok M, BSD Tangerang, Kelapa Gading, Mangga Dua, Tanah Abang, Kuningan, Manggarai, Pondok Indah, Harmoni dan Paragon.

Pemberlakuan ganjil – genap di Gerbang Tol Tambun sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018, Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Kebijakan ganjil – genap tersebut, akan diberlakukan selama Senin sampai Jumat pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Ketentuan tersebut tidak berlaku pada hari libur nasional, kebijakan ini sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya.

Tiga kebijakan itu, yaitu pemberlakuan kebijakan ganjil – genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur arah Jakarta, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V arah Jakarta dan Cikampek serta pemberlakuan lajur. Khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin hingga Jum’at pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

“Kami berharap penambahan area pemberlakuan ganjil – genap ini dapat efektif meningkatkan kelancaran lalu lintas, di ruas Tol Jakarta-Cikampek khususnya pada jam sibuk ke arah Jakarta. “Katanya

Selain penerapan ganjil – genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan, yaitu menindak tegas kendaraan truk yang melebihi batas muatan dan dimensi over dimension dan over loading/Odol. (Mariam)

Check Also

HUT Ketua Ganna DPC Cikarang Barat Gelar Tasyakuran dan Open House Buka Bersama

MutiaraIndoTV, Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkotika Amarta Nusantara (GANNA) Cikarang Barat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *