Diduga Anton Buka TPS Di Tanah Pribadi, Tidah Ada masalah Dinas Urusan Nanti

MutiaraindoTV, Kabutan Bekasi – Jawa Barat. Sempat di tutup TPS di Kali  CBL Desa Sumber Jaya oleh Dinas DLH, yang sudah mengotori dan pendangkalan bantaran Kali CBL yang sudah menjadi  gumpalan gunung sampah sepanjang kurang lebih 500 Meter di Kali CBL oleh pengelola Anton yang tidak ada izinya dari pihak Dinas DLH. Kamis, 22 Juli 2021.

Akan terapi pantawan awak media ini kedapatan di area sebelah Tol Cilincing di Desa Sumber Jaya terdapat TPS baru lagi dibuat, dari keteragan para supir mobil pick up dengan Nomor Polisi B 9078 KAS yang kebetulan sedang membuang sampah dan pada saat dimintai keterangan oleh awak media ini dilokasi,” bahwasanya saya baru dua kali baik (Riet).

Lanjut supir mobil pick up, “hari ini dan ambil sampah dari Perumahan Mangun Jaya dan saya hanya supir ada Bos nya. Masalah berapa bayar sampah ke pengelola Anton saya kurang tau itu urusan Bos, “ucapnya.

Awak media ini pun melanjutkan konfirmasi ke saudara Anton selaku pengelola TPS yang kebetulan tempat tinggalnya masih di lokasi TPA tersebut, “saat dikonfirmasi saudara Anton. Terkait TPS yang ada di samping Tol Cilincing Desa Sumber Jaya terkesan tidak bersedia memberikan keterangan terkait TPA yang saudara Anton kelola.

Saat awak media ini menanyakan izin Suket pengelolaan TPA tersebut, saudara Anton menjawab dengan enteng. “Itu mah tanah milik saya, masalah bikin atau nggak itu mah nanti urusannya dan itu mah untuk sementara aja”.

Awak media ini menanyaka izin Suket dari Dinas DLH, saudara Anton juga menjawab, “tanyain aja sama LH nya sana. Ada atau tidak ucapnya ketika awak media menanyakan perihal surat rekomendasi dari LH.

Awak media ini meminta memperlihatkan izin dari DLH atas TPS   tersebut dengan geram tanyain aja ke Dinas ada pa tidak, “ujarnya. (Mariam)

Check Also

Terkait Pemberhentian Sepihak Ketua RT 30, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Situbondo

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sempat diberitakan sebelumnya di media Mutiaraindotv.com terkait pemberhentian Ketua RT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *