Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Informasi yang berhasil dihimpun dari Ketua LPK Jatim menjelaskan bahwa, Pekerjaan Lapen anggaran dari Dana Desa 2023 di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo diduga asal asalan dan kuat dugaan.diphak Ketigakan, Senin (9/4/2023).
Padahal sudah jelas, ada beberapa tujuan dasar dari annggaran Dana Desa tersebut, yaitu untuk memberikan akses, meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga,dan menurunkan angka pengangguran.
Hal ini tertuang dalam UU no 6 tahun 2014 tentang Desa. PP No 8 Tahun 2018 tentang Dana Desa dan PMK No 50/PMK.07.2017.
Menurut peraturan tersebut, salah satu indikator untuk mencapai tujuan itu salah satunya proyek dana desa.yang di kerjakan secara swakelola.secara teknis proyek desa di kerjakan oleh TPK desa dan melibatkan warga sekitar.
Namun, hal berbeda yang terjadi di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran,Kabupaten situbondo, pekerjaan proyek lapen yang dianggarkan dari Dana Desa (DD)Tahun 2023 diduga dikerjakan oleh pihak ketiga.
Saat Tim Investigasi LPKJatim turun kelokasi, banyak dugaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi, terutama saat Tim Investigasi LPK Jatim mengambil sampel bahan material pasir yang di duga bercampur tanah. Tentunya hal ini sudah sangat merugikan Anggaran Dana Desa.
“Kami sangat menyayangkan kepada pemdes Tanjung Pecinan dengan adanya dugaan pengalihan pekerjaan yang di pihak ketigakan,tentunya hal ini sudah menyalahi aturan, karna pekerjaan tersebut adalah swakelola yang seharusnya di kerjakan oleh tim pelaksana desa bukan pihak ketiga karna yang membuat laporan pengadaan barang dan jasa adalah TPK Desa,” ucap Misyono
Misyono juga menambahkan, hal ini sesuai dengan aturan Perda LKPP No 13 Tahun 2013.tentang pedoman pengadaan barang dan jasa.
“Dengan adanya pengaduan dari warga dan hasil investigasi ini, kami akan secepatnya mengambil langkah untuk melaporkan ke Dinas Inspektorat Kabupaten Situbondo dan apabila nanti ditemukan adanya kerugian negara, kami akan melaporkannya ke APH Polres Situbondo,” tutupnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Tanjung Pecinan melalui sambungan Seluler, Kepala Desa tidak menjawab sehingga kami menerbitkan berita. (Sony)