MutiaraindoTV, Kabupaten Batubara – Sumatera Utara. Kecamatan Sei Balai terjadi Polusi udara yang mengakibatkan terasa terganggu para pengendara lalu lintas, akibat adanya pembakaran lahan di dekat Jalinsum Sei Balai.
Untuk sementara pembakaran lahan tersebut, diduga sengaja dibakar oleh oknum pemilik Waterpark Singapore Land. Terindikasi tidak memiliki izin, dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Rabu, 08 Agustus 2018.
Saat Kadis BLH dikonfirmasi melalui Kabid BLH Samsul melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa kita tidak pernah memberikan izin pembakaran lahan kepada oknum pemilik Waterpark Singapore Land.
Dan juga tidak pernah kita terima adanya pengajuan izin ke BLH, silahkan kepada rekan – rekan LSM atau Wartawan suratin secara resmi BLH. Supaya dapat kami tindak lanjuti sesuai laporan masyarakat, “ungkap Samsul kepada media ini.
Berhubung adanya lahan yang dibakar dengan dugaan disebut – sebut pemilik Waterpark Singapore Land, maka wartawan mencoba mengkonfirmasi oknum manager Waterpark Singapore Land melalui J. Rambe melalui telepon selulernya.
Mengatakan kalau lahan tersebut memang milik Waterpark Singapore Land, dan saat ini saya tidak tahu kalau itu terbakar atau dibakar. Karena saya baru pulang dan baru sampai di Waterpark Singapore land sekarang ini. Tanya saja sama Pimpro Hutabarat, “ungkapnya menjawab konfirmasi media ini. (Ano1)