Mutiara IndoTV, Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Desa Muara Tiga Kecamatan Batu Ampar beberapa Tokoh Masyarakat, yaitu kepala Dusun Dan BPD Desa Muara Tiga, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Angkat bicara terkait ada dugaan indikasi penyimpanggan pengunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa mereka sendiri, dari hasil – hasil imfestigasi dilapanggan antara masyarakat Desa Kepala Dusun serat BPD desa. Jum’at, (30/032018) sekitar pukul: 16.00 WIB.
Indikasi penyelewengan ini menurut salah satu Kepala Dusun yang engan menyebutkan namanya saat di temui medai ini, dijalan Peurnam Kota Lontianak mengatakan. “Mereka kecewa terhadap Kepala Desa mereka yang tidak trasfaransi kepada masyarakat, BPD dan Kepala – Kepala Dusun.
LTerhadap pengunaan Dana Desa (DD);yang ada, “perkiraan sementara menurut mereka Sana Desa (DD) yang diduga diselewengkan berkisar sekitar Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah). Dari dana untuk kegiatan Maulid Nabi, dan Isra Miratj tahun 2017.
Juga ada tambahan dana berbagai macam bangunan, seperti pelabuhan tambatan perahu nelayan yang bernilai sebesar Rp.125.260.000 juta (Seratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah). “Pembuatan gorong – gorong untuk Rt. 5,”yang dianggarkan sebesar Rp.70.000.000 juta (Tujuh Puluh Juta Rupiah).
Ada pembangunan jalan – jalan Gang untuk Rt, sebanyak 16 Rt yang mana dianggarkan masing – masing tipa Rt Rp. 3000.000 juta (Tiga Juta Rupiah) belum juga anggaran lain yang sudah dilaporkan. Mereka juga menambahkan laporan mereka, kepada intansi – intansi terkait.
Terutama isfektorat Kabupaten Kubu Raya tidak terlealisasi, tidak digubris sama sekali. “Salah satu dari masyarakat juga Hen mengatakan, masyarakat Desa Muara Tiga, Kecamatan Batu Ampar juga pernah melaporkan hal ini ke Kecamatan Batu Ampar.
Sempat camat Batu Ampar Junaidi pada tanggal 26 maret 2018 bertemu langsung dihadapan masyarakat desa, didampinggi oleh Kanit Intel Polsek Kecamatan Batu Ampar Fajar serta pendamping desa. Camat Batu Ampar menyatakan kepada masyarakat kalau Kepala Desa Muara Tiga Jamiah, ada 12 hal yang dipertanyakan.
Yang mana sudah dilaporkan kepada Camat, Kepala Desa sendri langsung menjawab pertanyaan – pertanyaan Camat. Kalau yang dipertanyakan belum sama sekali terlealisasi (belum ada bangunan) yang berdiri belum dibangun, “ungkap Kepala Desa.
Memberi jawaban kepada Camat Batu Ampar disaksikan oleh masyarakat, Kepala Dusun, BPD, Tokoh Masyarakat, dan pihak penegak hukum Kepolisian Polsek Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. (Hendri/Red)