Mutiaraindotv.com (Situbondo) Jawa Timur – Regu patroli satuan Sabhara Polres Situbondo menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait aktifitas pejudian sabung ayam di desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Minggu 2 Agustus 2020 siang.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Regu Patroli Sabhara Polres Situbondo. (im)
Patroli Sabhara yang dipimpin oleh Brigadir Ari Satriya melakukan penggerebekan dilokasi sabung ayam yang diduga ada unsur perjudian dengan omset jutaan, ironisnya 2 regu patroli Sabhara Polres Situbondo yang dikerahkan hanya mendapati tempat tersebut sudah dalam keadaan sepi. Namun masih ada sisa-sisa aktifitas sabung ayam.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah kain galangan tempat aduan ayam dan 5 ekor ayam jantan yang ditinggalkan pemiliknya. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Moh Hasanudin SH kepada wartawan Mutiaraindotv menerangkan, bahwa anggota Patroli Sabhara menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya sabung ayam yang diduga ada praktek perjudian.
“ Dilokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat arena judi sabung ayam sudah sepi, petugas Patroli hanya menemukan beberapa barang bukti yang ditinggalkan pemiliknya, ” terangnya. (im)