Berita TerbaruHukum & KriminalRagam & Peristiwa

Diduga Telah Melakukan Ujaran Kebencian Oknum Ketua LSM Diadukan Ke Polres Situbondo

44
×

Diduga Telah Melakukan Ujaran Kebencian Oknum Ketua LSM Diadukan Ke Polres Situbondo

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Tim Kampanye Positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo adukan salah satu  oknum ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Situbondo yang diduga telah melakukan ujaran kebencian bermuatan unsur Sara ke Mapolres Situbondo, Sabtu (1/6/2024).

Ketua Tim Kampanye Positif pemkab Situbondo, Amirul Mustafa saat ditemui awak media ini mengatakan, bahwa tujuannya bersama timnya mendatangi Polres Situbondo untuk melayangkan surat pengaduan atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum ketua salah satu LSM di wilayah Besuki Situbondo berinisial (SN).

” Kami mengadukan saudara SN selaku ketua LSM Pakar yang berkedudukan di Besuki Situbondo atas dugaan tindakan penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan unsur Sara dan dinilai berpotensi provokatif terhadap masyarakat untuk menyudutkan suatu agama, “ungkap pria yang akrab disapa Bang Amir.

Selain itu, Bang Amir juga menjelaskan, jika tindakan yang dilakukan oleh SN berawal dari perdebatan di grup WhatsApp ‘Menuju Situbondo Satu’ tentang renovasi alun-alun Besuki, hingga kemudian muncul postingan bernada Sara, khawatir masyarakat terprovokasi, maka dirinya mengambil tindakan langsung membuat pengaduan ke Polres Situbondo. Padahal sebelumnya saat diklasifikasikan SN tidak responsif.

” Kami sudah memperingatkan yang bersangkutan (SN, red). Namun tidak di indahkan, malah membuat postingan ujaran kebencian yang bermuatan unsur Sara dengan menyebut proyek renovasi alun-alun Besuki bertujuan untuk mengajak masyarakat Besuki untuk memeluk suatu agama, ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, sangat berpotensi dan berdampak sekali menganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Situbondo, “jelasnya.

Lebih lanjut Bang Amir berharap kepada penyidik Polres Situbondo agar menjadikan hal ini sebagai atensi demi kekondusifan dan kerukunan umat beragama masyarakat Situbondo.

” Saya berharap Polres Situbondo dalam hal ini Bapak Kapolres untuk menjadikan tindakan ujaran kebencian bermuatan unsur Sara semacam ini sebagai atensi, supaya tidak ada masyarakat yang terprovokasi. Sehingga menimbulkan perpecahan antar umat beragama di Kabupaten Situbondo, “ujar ketua Tim Kampanye Positif Pemerintah Kabupaten Situbondo itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan, bahwa Tim Kampanye Positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah mengadukan seorang pria berinisial (SN) salah satu Oknum ketua LSM di wilayah Besuki Situbondo karena diduga telah melakukan ujaran kebencian bermuatan unsur Sara.

” Iya benar, ketua tim promosi, kampanye, pembentukan opini publik yang positif Pemerintah Kabupaten Situbondo, yakni saudara Amirul Mustafa telah melakukan pengaduan ke Polres Situbondo, melalui surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolres Situbondo dan diteruskan kepada Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Situbondo, pengaduan tersebut sudah kami terima dan langsung ditangani oleh Kanit Pidsus. Kemudian selanjutnya akan diproses lebih lanjut, “pungkasnya. (Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *