MutiaraindoTV, Kota Lubuk Linggau – Sumatera Selatan. Kepala SPTN V, melalui Kepala Resort wilayah Musi Rawas Utara Yudi Lesmana, SP didampingi anggota Polhut Win, Mifahudin, Kemin dan Naim mitra masyarakat Polhut, berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan oleh Wakil Pimpinan Redaksi MutiaraindoTV wilayah Provinsi Sumatera saudara Barmawi, ST (Panggilan akrabnya Awi), tertanggal 02 April 2024 ke Kantor SPTN Wilayah V Provinsi Sumatera Selatan, atas terjadinya dugaan Perambahan Kawasan TNKS sekitar Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut SPTN Wilayah V melaksanakan Patroli Mandiri Resort Kelingi Lakitan bersama Wakil Pimpinan Redaksi MutiaraindoTV saudara Barmawi, ST (Awi), benar adanya setelah dilakukan pengecekan dilokasi Perambahan berada dalam kawasan TNKS diwilayah RT. 5, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, dengan luas lahan yang telah dilakukan oleh oknum masyarakat berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara seluas 1 Ha.
Perambahan hutan kawasan TNKS tersebut dibuka bulan Desember 2023 hingga Maret 2024, yang dikerjakan oleh masyarakat berasal dari Batu Urip sebanyak 6 orang dengan menggunakan alat mesin singso, saat pengecekan diatas kawasan perbukitan oknum tersebut sudah melakukan penanaman bibit sawit sebanyak 84 batang, sekitar 2 minggu yang lalu.
Sepanjang jalan tim Mutiaraindotv bersama SPTN Wilayah V menuju lokasi menemukan sisa bibit sawit sebanyak 50 batang yang belum ditanam tak jauh dari lokasi kawasan hutan TNKS, yang sudah dilakukan pengembangan oleh oknum tersebut. Saat tim sampai dilokasi pelaku yang diduga sedang berkerja untuk penanaman bibit sawit di kawasan TNKS
sudah tidak terlihat di lokasi, akan tetapi ditemukan disekitar lokasi ada bekas minum yang baru saja selesai. Tim dilokasi sudah memasang plat sen bertuliskan kawasan TNKS sebanyak 3 titik, dan juga telah mengamankan dilokasi sisa bibit sawit sebanyak 50 batang dilokasi. (Awi)