Dodo Rosika, Camat Tambun Utara Buat E-KTP Cukul 30 Menit Sampai Dengan 1 Jam

oleh -314 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Camat Tambun Utara Dodo Rosika Anwar S.Ip.MM meluncurkan program E-KTP hanya 30 menit hingga sampai dengan 1 jam saja, hal itu diungkapkan oleh Dodo Rosika Anwar S.Ip.MM dalam kata sambutan. “Dalam acara serah terima jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambun Utara dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tambun Utara di Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara. Kamis (02/03/2018).

Dimana Sekcam tardahulu Drs H. Maidan Fahmi MM,MBA yang pensiun digantikan oleh H. Najamudin SE,MM, sedangkan Kasie Pemberdayaan Masyarakat Didi Nurhadi S.Ip di mutasi ke Kecamatan Cikarang Selatan, posisinya digantikan oleh Ari Saktiawan S.Kom.

Ditemui di ruang kerjanya usai acara sertijab, Camat Tambun Utara yang memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ini mengatakan. ” Dalam pembuatan E-KTP ini, tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan mengurusnya sendiri.”

Menurut Dodo Rosika Anwar S.Ip.MM Camat Tambun Utara ini, jika tidak diurus sendiri atau meminta orang lain untuk membantu membuat E-KTP nanti disangka ada pungutan liar. Padahal uang yang diberikan kepada yang mengurus pembuatan E-KTP, adalah uang bensin untuk yang mengurusnya.

“Jadi usahakan membuat E-KTP diri sendiri, uruslah oleh diri sendiri dengan membawa surat pengantar RT/RW dan Desa setempat.” Himbau Camat Tambun Utara.

Disinggung tentang Rastra (Beras Sejahtera) Camat yang ramah ini menjelaskan, “bahwa rastra ada penurunan besaran besar yang diberikan dari 15 Kg menjadi 10 Kg.

“Walaupun hanya 10 Kg, namun masyarakat penerima tidak dipungut biaya.” Jelas Dodo Rosika, Rastra (Beras Sejahtera) diberikan kepada masyarakat kurang mampu melalaui PKH dan TKSK di desa setempat. (Herli/Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.