DPRD Kabupaten Pulau Morotai Telah Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah

oleh -156 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kabupaten Pulau Morotai – Maluku Utara. DPRD Kabupaten Pulau Morotai telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal, untuk ditetapkan menjadi Perda bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik (Perusda Niaga Pasifik) rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat DPRD.

“Setelah dilakukan pembahasan dan mendengar pandangan fraksi, maka DPRD menyetujui penetapan Perda penyertaan modal dalam rapat paripurna DPRD”, kata Ketua DPRD Fahri Hairudin.

Dengan ditetapkannya Perda Penyertaan Modal ini, diharapkan PDAM serta Perusda Niaga Fasifik bisa lebih baik lagi kedepannya. Penetapan ini berdasarkan SK DPRD Pulau Morotai Nomor 4/KPTS/DPRD/-PM/2018 tentang persetujuan pengesahan perubahan peraturan daerah Kabupaten Pulau Morotai, Nomor 4 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemkab kepada PDAM dan Perusda Niaga Pasifik.

Bupati Benny Laos dalam sambutannya, mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan mengagendakan sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada PDAM dan Perusda Niaga Pasifik hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Semoga yang telah kami laksanakan memberikan makna tersendiri terhadap pengabdian kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah serta memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat”, katanya.

Dirinya menyebutkan dalam masa sidang tahun 2018 ini, ada 5 Ranperda yang dibahas dan disetujui eksekutif dan legislatif. “Ini merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan bagi kita semua”, ucapnya.

Berdasarkan kondisi riil yang terjadi di lapangan kemampuan “coverage area” dari PDAM masih minim, karena masih banyak masyarakat yang belum terlayani oleh fasilitas PDAM. Kedepannya, dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah beserta DPRD.

Diharapkan PDAM yang berbasis masyarakat dapat di integrasikan, sehingga menjadi satu jaringan interkoneksi yang mampu memenuhi kebutuhan air bersih di Pulau Morotai.

“Ini sebagai bagian dari upaya pencapaian target pelayanan sanitasi di seluruh wilayah Pulau Morotai”, jelasnya. Hadir dalam rapat paripurna, Sekda Muhammad M. Kharie, Sekwan Alexnder Wermasubun, Wakil Ketua DPRD Richard Samatara, Rasmin Fabanyo bersama anggota DPRD lainnya, Kajari Supardi, Kapolres Michael P. Sitanggang, Koramil Mayor Inf.Mulhaman, mewakili Danlanal Letnan Nanang, Dirut Perusda Sry Endang Arlis, Dirut PDAM Zakir Sandri dan seluruh pimpinan SKPD. (Oje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.