DPRK Baru Jangan Bertele Tele Membahas Tata Tertib

MutiaraindoTV, Kabupaten Bener Meriah – Aceh. Semenjak dilantik pada 26 Agustus lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah belum juga tuntas membahas Tata Tertib (Tatib) Dan Kelengkapan.

Menanggapi hal ini, Direktur Cempege Institute Muhammaddinsyah menyampaikan hanya tersisa 7 Hari kerja bagi DPRK untuk merampungkan Tata Tertib tersebut. Selasa, 17 September 2019.

“Dalam Undang – Undang MD3 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan tatib, MPR, DPD, DPRRI, DPRD dan DPRK memang tidak di atur masalah waktu merampungkan Tatib. Begitu juga di dalam UUPA No 11 Tahun 2006 tentang pedoman penyusunan Tatib juga tidak spesifik mengatur masalah waktu.

Namun dalam PP No. 12 Tahun 2018 Pedoman Penyusunan Tatib Dewan BAB X Pasal 120 tentang pedoman Pembentukan Fraksi ayat 1, jelas ditegaskan bahwa selambat lambatnya 30 Hari setelah pelantikan Fraksi sudah terbentuk. “Ungkapnya.

“Oleh karenanya, Dewan tidak lagi boleh bertele tele terkait masalah ini, “tambahnya.

Muhammaddinsyah juga mengingatkan, setelah membahas Tatib Dewan harus segera membahas APBK-P Tahun Anggaran 2019. Dikhawatirkan, jika permasalahan Tatib ini tidak segera dirampungkan APBK-P berakhir di Perbup tidak lagi dibahas oleh DPRK

” Pembahasan APBK-P sudah menunggu, jika terus berlama lama di pembahasan Tata Tertib bisa jadi APKB-P berakhir perbub sebab sesuai perundang – undangan pembahasan APBK-P harus sudah rampung 3 bulan sebelum habis masa anggaran. “Tutupnya. (Ril-Samsudin)

Check Also

Pasca Lebaran Pelayanan RS Muyang Kute Kembali  Normal Seperti Biasa

  Bener Meriah,MutiaraindoTV.com-Pasca lebaran idul fitri 1445 H.pelayanan Rumah Sakit Muyang Kute (RS) Bener Meriah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *