Mutiaraindotv, Kecamatan Bayung Lencir – Kabupaten Musi Banyuasin, Sekilas cerita Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,dengan luas wilayah -+2.147 Ha, dengan jumlah penduduk yang kian meningkat dari tahun ketahun, dengan jumlah penduduk 4.169 jiwa. Desa Simpang Bayat memiliki letak yang strategis karena, di sepanjang jalan desa dilalui jalan lintas Palembang – Jambi dan memiliki topografi dataran tinggi dan perbukitan.
Sekilas Sejarah Desa Simpang Bayat di mulai sejak pada Zaman Belanda ditahun 1948-1968, di bawah Pemerintahan Marga Bayat, kemudian Pemerintahan Desa mengantikan Pemerintahan Marga Bayat pada tahun 1979, Kampung kampung di mekarkan menjadi beberapa desa, maka dari itu terbentuklah Desa Simpang Bayat.
Desa Simpang Bayat memiliki batas wilayah dengan beberapa desa lain nya, diantaranya dari sebelah Selatan berbtasan dengan Desa Pangkalan Bulian, sebelah Utara berbatasan dengan Desa Lubuk Harjo, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bayat Ilir, dan dari sebelah Timur berbatasan dengan Desa Telang.
Melihat sekilas cerita sejarah terbentuknya Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir pada tahun 1948-1968, di bawah Pemerintahan Marga Bayat, kemudian Pemerintahan Desa mengantikan Pemerintahan Marga Bayat pada tahun 1979, sebelum adanya perusahan besar yang berada di desa tersebut, yang secara peruntal didukung oleh Oknum-oknum Pemkab Muba dengan menguasai atau mengambil hak perjuangan rakyat, dengan segala cara merugikan semua masyarakat yang berada di Kecamatan Bayung Lencir terkhusus Desa Simpang Bayar, yaitu Bayat Ilir dan Bayat Ulu.
Salah satu warga Inisial G menceritakan ke Tim Mutiaraindotv, tertanggal 05 November 2023, bahwa simpang Bayat ini ada dua dusun pak, yaitu Dusun 1 Bayat Ulu dan Dusun 2 Bayat Ilir, yang mana di dusun kami ini ada 2 Perusahan Besar yaitu PT. WKS bergerak di Tanaman Kayu Kaltus dan PT. Tately NV bergerak di Bidang Minyak Bumi.
Akan tetapi walaupun ada 2 Perusahan Besar diwilayah tersebut bisa dilihat sendiri pak kondisi jalan mulai dari Desa Simpang Bayat sampai ke 2 dusun kami baik Bayat Ilir dan Bayat Ulu, hancur dan bisa membahayakan bagi warga masyarakat yang menggunakan roda 2. Ini juga bisa mengganggu perekonomian masyarakat dengan kondisi jalan berlobang dan berdebu. Seperti saat ini pak dimusim kemarau ini yang bisa menggangu kesehatan bagi warga sekitar akibat dari debu yang dihasilkan dari kendaraan-kendaraan operasional perusahan.
Sudah berapa kali kami mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk di koordinasikan ke Pemerintah Daerah Musi Banyuasin, melakukan peningkatan jalan di dusun Bayat Ilir dan Bayat ulu yang berada di Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir. Namun sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemkab Muba. Padahal Bayat Ilir dan Bayar Ulu ini termasuk bagian dari penyetor PAD terbesar dikarenakan ada dua Perusahan Besar, pak, ucapnya dengan sedih campur kecewa.
Lain hal yang disampaikan pemuda di Dusun 1 yang engan disebut namanya ke Tim Mutiaraindotv, bahwa pertama kali khusus Jalan Dusun 2 Bayat Ilir pertama kali jalan dusun kami ini dibangun tahun 2008-2009 pak, dan sampai tahun 2023 ini belum perna ada lagi setuhan dari Pemkab Muba. Bisa dilihat sendiri kondisi jalan kami tinggal batu koral yang terlihat berserakan dan sangat membahayakan warga saat melintas, katanya.Lanjutnya bukan hanya jalan aja dusun 2 Bayat ilir ini, tak ada penerangan jalan mulai dari dusun 1 dan dusun 2 hingga sampai ke Simpang Bayat. Jadi kalau mulai gelap ditambah dengan kondisi jalan hancur yang bisa membuat perekonomian masyarakat disini melemah dengan keadaan fakta dilapangan. Ya intinya kami berharap melalui media Mutiaraindotv Grup ini bantu warga yang berada di Simpang Bayat ini, agar kami juga bisa merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat diwilayah Kota Sekayu yang jalan mulus dan terang berderang. Jangan dianak tirikan kami yang berada di dusun 1 dan dusun 2 ini, ingat pak dana CSR 2 Perusahaan ini kemana kalian bagikan kami cuma butuh selayaknya seperti keadaan masyarakat di wilayah Kota Sekayu, ungkapnya dengan kesal.
Hasil survey tim mutiaraindotv di lapangan ternyata benar adanya laporan masyarakat Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir ini mulai dari kondisi jalan dan juga penerangan jalan. Padahal kamu melihat sendiri dilapangan ada 2 Perusahaan besar yang berada didalam, kemana dana CSR sesuai perjanjian SKB 3 Menteri, wajib bagi perusahaan untuk menepati janji terkait berdirinya suatu Perusahaan yang berada di wilayah pemukiman masyarakat, dengan pemerintah setempat dan pemerintah daerah.
Namun inilah yang diderita warga di simpang Bayat selama ini, sudah puluhan tahun berlalu berganti Bupati, Anggota DPRD dan Gubernur, minim atas kepeduliannya untuk masyarakat dusun 1 dan dusun 2. Dan juga 2 perusahaan yang berada di wilayah Simpang Bayat, juga terkait tenaga kerja didalam perusahaan hanya memperkejakan warga Dusun 1 Bayat Ulu kurang lebih 20-30 orang dan Dusun 2 Bayat Ilir hanya 3 orang.
Dilihat dari nama PT. Wirakarya Sakti (PT.WKS), sebagai perusahaan hutan tanaman industri yang memiliki visi menjadi perusahaan kehutanan berkelas dunia, berkomitmen menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (PHPL). Begitu pula PT. Tately NV yang bergerak sebagai subsider penghasil minyak bumi. (018).